Mitrapol.id /BATAM – Ketua DPW Team Light Independent Bersatu (LIBAS) Kepulauan Riau (Kepri), Yutel, menyoroti dugaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol (mikol) tanpa dilengkapi pita cukai di salah satu tempat hiburan malam (THM), First Club, Kota Batam.
Sorotan tersebut disampaikan Yutel pada Minggu (16/8/2026). Ia meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap legalitas serta perizinan penjualan minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Menurut Yutel, apabila dugaan tersebut terbukti, peredaran mikol tanpa memenuhi ketentuan cukai berpotensi merugikan negara dan harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Negara harus hadir untuk memberantas peredaran mikol ilegal di Kota Batam. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ada penegakan hukum yang jelas,” ujar Yutel.
Ia juga menyoroti aspek perizinan penjualan minuman beralkohol. Menurutnya, pelaku usaha yang menjual langsung minuman beralkohol wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persyaratan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai golongan minuman beralkohol serta lokasi penjualan.
Yutel meminta Pemerintah Kota Batam, Polda Kepri, dan Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan atau razia apabila terdapat informasi maupun indikasi kuat mengenai dugaan pelanggaran di First Club.
“Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak tegas sesuai aturan. Perizinan usahanya juga perlu dikaji apabila terbukti tidak memenuhi ketentuan,” katanya.
Lebih lanjut, Yutel menilai pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol perlu dilakukan secara konsisten, khususnya di tempat hiburan malam. Menurutnya, aspek legalitas barang, cukai, perizinan usaha, hingga ketentuan lokasi penjualan harus menjadi perhatian instansi terkait.
Ia pun kembali mendesak Pemko Batam, Bea Cukai Batam, dan Polda Kepri untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara objektif dan transparan.
“Kalau sesuai aturan, tentu tidak perlu dikhawatirkan. Tetapi kalau tidak sesuai perizinan dan ketentuan yang berlaku, kami meminta agar ditindak tegas,” tegas Yutel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak First Club maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Tim media masih melakukan upaya konfirmasi untuk memperoleh hak jawab dan memastikan informasi yang disampaikan berimbang, sesuai prinsip verifikasi dan kode etik jurnalistik. /*












