Mitrapol.id / Sengketa Lahan di Dekat Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau mencuat. Diduga Pihak PT. PERTAMINA PATRA NIAGA (PPN) gusur (bongkar) bangunan dan juga tanaman yang sudah dibersihkan oleh warga setempat. (Jumat, 15/6/26).
Sekitar 10 Kepala Keluarga meminta keadilan atas penggusuran tersebut.
“Kami sudah lama membersihkan lahan tersebut hingga kami mendirikan bangunan dan tanaman disitu tanpa ada pemberitahuan dari pihak PT PPN ataupun BP Batam. Namun tiba-tiba pihak PT PPN membongkar dan merobohkan bangunan kami tersebut tanpa adanya ganti rugi. Dimana rasa kemanusiaannya?, ucap M.zai perwakilan dari warga tersebut.

Ketua beserta tim Lembaga Bantuan Hukum Celebes Cendrawasih Indonesia (LBH-CCI) Kota Batam pun merespon persoalan tersebut dan langsung mendatangi kantor PT PPN yang berlokasi di Kabil.
Adapun Hasil pertemuan dengan PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) – (Kamis, 11/6) sebagai berikut;
1. Pihak PPN (Spv) mengatakan bahwa sebelumnya telah menyurati/ ada surat pemberitahuan/himbauan kepada warga agar tidak mendirikan bangunan /berternak di lahan tersebut yang dimiliki/sewa oleh PPN
2. PT PPN belum memberikan keterangan kapan terbit PL tersebut
3. Pihak PT PPN akan menyampaikan kepada pimpinan mereka terkait permintaan warga (Ganti rugi/kemanusiaan)
Dari informasi pihak PT PPN bahwa benar yang melakukan pembongkaran pihak Security PT PPN , dilakukan pada siang hari tanpa Pengawasan DITPAM BP Batam /instansi terkait
Menurut mereka bahwa Ditpam BP Batam menyerahkan izin pembongkaran bangunan tersebut kepada PPN.
Titik koordinat yang diklaim milik PT PPN 1°04’48.4″N 104°07’45.2″E.
Yutel, Ketua LBH CCI Batam meminta agar pihak PT. PERTAMINA PATRA NIAGA (PPN) segera merespon baik atas tuntutan warga tersebut.
“Saya minta PT PPN ada rasa kemanusiaan dan kebijakan serta keadilan direalisasikan, jangan hanya bisa bisa membongkar tanpa ada solusi, tanpa ganti rugi. Kita juga akan kordinasi kepada Pertamina pusat dan BP Batam serta instansi terkait kejelasan status lahan tersebut,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa Hak Azasi Manusia (HAM) jangan diabaikan hanya karna kekuasaan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan terus meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. /Tim
Part 1, bersambung….












