Breaking News
News  

Wakil Rakyat DPRD Kota Batam, BP Batam, APH dan DLH Turun Cek PT LIJ yang Beroperasi di Sagulung

Mitrapol.id / Perusahaan Logam Internasional Jaya (LIJ) yang beroperasi di Seibinti Sagulung yang bergerak di bidang pengelohan limbah B3 mulai disorot kembali terkait Perizinannya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Fakta ini menguat setelah diketahui tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melakukan peninjauan di lokasi pada Rabu, 11/3/2026.

Ironisnya, hasil sidak atau Peninjauan tersebut belum dibuka di publik apa-apa saja temuan dari survei tersebut. Padahal menurut sumber bahwa memang betul perizinan perusahaan tersebut masih belum lengkap.

Maps lokasi PT LIJ

Sehingga patut diduga DLH dan Pihak perusahaan bermain mata.

Tim media pun sudah melakukan konfirmasi kepada pihak DLH Kota Batam namun konfirmasi tersebut hanya dibaca tanpa memberikan keterangan apapun. Dinilai hukum di DLH terkesan mandul dan tidak berfungsi.

Beberapa dugaan Pelanggaran yang ditemukan oleh tim media ini seperti UU Ketenagakerjaan, UU PPLH dan SOP Perusahaan itu sendiri.

Yutel, Ketua Team Light Independent Bersatu (LIBAS) Kepri sebelumnya telah mengadukan perusahaan tersebut kepada DPRD Kota Batam, namun hingga kini belum ada tindakan.

“Kita sudah laporkan ke DPRD Kota Batam beberapa bulan lalu, namun terkesan mengabaikan, kita minta agar pengaduan tersebut ditindaklanjut. Kami rakyat taat pajak dan sudah seharusnya wakil rakyat bekerja dengan baik untuk rakyat. Pengaduan-pengaduan dari masyarakat jangan diabaikan,” ujarnya.

Yutel juga menyampaikan bahwa kasus tersebut akan terus dikawal.

“Kita sudah laporkan ke DLH, Ditreskrimsus Polda Kepri, Imigrasi dan DPRD Kota Batam, kita akan kawal terus perkembangannya. Kita rencana akan buat laporan kedua dan kita tembuskan ke Pusat,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait, dan APH sertaBP Batam./ Tim

 

error: Content is protected !!