banner 728x250
News  

Viral Penukaran Uang Logam di BI Kepri Ditolak

Viral Penukaran Uang Logam di BI Kepri Ditolak
Sejumlah Pegawai BI dan Security saat masyarakat menukarkan uang logam
banner 120x600

Mitrapol.id – Sebuah Rekaman Video di Sosial Media Tiktok yang diduga pihak Bank Indonesia menolak uang Logam masyarakat pada saat ditukarkan.

“Kita bawa uang logam lho, penting ini uang logam. Ini disuruh buang pak (sambal menunjuk petugas bank di lokasi). Kita masyarakat lho, disuruh pulang ni sama pegawai BI,” Ucapnya dalam video yang di unggah di akun Sosial Media (sosmed) akun TikTok milik Yusril Koto. (11/12/2024).

Dari rekaman video tersebut, berat logam yang dibawakan oleh masyarakat dengan berat kurang lebih 8 kg.

Viral Penukaran Uang Logam di BI Kepri Ditolak
Sejumlah Oknum Security di BI

“Pertama ditolak oleh pihak security, kasih informasi yang baik pak, jangan langsung disuruh pulang,” tambahnya.

Dilihat dari UU No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Pasal 22 Ayat (1) huruf a. penukaran Rupiah dapat dilakukan dalam pecahan yang sama atau pecahan uang lain.

Rekaman Video tersebut telah di tontong Ribuan pengunjung bahkan ribuan komentar dari netizen memberikan statemen terkait uang logam tersebut.

“kasi tau ke pegawai BI yang sombong in,,uang logam emang ditarik dan masyarakat mempunyai waktu 10 tahun untuk menukarkan,” Komentar Aurellye Shop dalam kolom komentar,”

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Pihak Bank Indonesia (BI) terkait prosedur penukaran uang tersebut. / tim

You cannot copy content of this page