Mitrapol.id – Oknum Pejabat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau Diduga merampok Lahan milik Mendiang Inisial G.
Dari patokan Stenlis Gedung hotel 5 lantai yang sudah di bangun di atas lahan tersebut berkisar kurang lebih 200 m Seperti yang diberitakan di Sosial Media (Sosmed) https://www.tiktok.com/@yusril.koto2/video/7436414251322969362?is_from_webapp=1&sender_device=pc akun TikTok milik Yusril Koto. Video tersebut sudah di tonto hampir 3rb pengunjung.
“Itu bangunan Hotel di atas bangunan G yang tadi saya ke kuburannya, kok bisa berdiri bangunannya. Trus, apa sih kerja kepala Dinas DPM-PTSP dan PUPR,” ungkapnya, (12/11/20240).

Menurut keterangan Yusril dalam video tersebut sangat jelas bahwa lahan tersebut milik G (Almarhum). Bangunan Hotel warna abu abu tersebut diduga telah memakai lahan mendiang G tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Diminta kepada Menteri PUPR agar segera turun untuk memproses lahan tersebut,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola, Dinas DPM-PTSP dan Dinas PUPR Tanjung Pinang.