Mitrapol.id ~ Sebuah video pendek salah seorang warga Kampung nanas Batam Kota diduga lakukan pengancaman dan Isu SARA pada hari kamis 9 Juli 2026 yang direkam langsung oleh korban FZ
Video tersebut berisi kalimat Sara (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) yang menyebutkan salah satu suku (Nias) oleh terduga dengan melontarkan sebuah kalimat sensitif ” jangan mentang – mentang kamu orang Nias kamu kira saya takut !” Saat terduga adu mulut dengan korban.
Kejadian ini bermula saat korban membersihkan samping rumah kos – kosannya yang berdekatan dengan terduga, korban melihat sekeliling kos-kosannya dipenuhi banyak sampah.
“Ini sampah menumpuk, punya siapa ya,” tanya FZ. Kalimat tersebut tidak ditujukan kepada Pelaku karna pelaku sedang ada di dalam rumah dengan pintu terkunci.
Mendengar ocehan korban terduga langsung keluar dari rumahnya sampai depan pintu rumahnya sambil membawa Sajam karena merasa tersinggung.
Ucapan terduga yang menyebut suku dengan kalimat “jangan mentang – mentang kamu orang Nias kamu kira saya takut! Kalimat ini dinilai bernuansa Sara berbasis Suku dengan menyebut identitas suku tertentu (Nias) dengan tujuan menantang, merendahkan atau mengancam lawan bicara.
Kalimat ini juga dikategorikan masuk dalam ujaran yang berpotensi menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan atau perselisihan berdasarkan suku.
Berdasarkan UU penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis tindakan yang menunjukkan kebencian kepada org lain berdasarkan ras atau etnis tertentu ( termasuk suku )melanggar pasal 4 huruf b undang – undang nomor 40 tahun 2008 dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun dan atau denda maksimal RP 500 juta.
Sementara Pasal Pengancaman (KUHP), Ancaman memakai senjata tajam membuat korban takut. Pelaku bisa dijerat Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Hukumannya adalah penjara paling lama 1 tahun.
Dari peristiwa tersebut, Korban (FZ) ingin melaporkan terduga pelaku tersebut kepada pihak berwajib atas dugaan percobaan pengancaman dan Isu SARA.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dan juga APH./ Team.












