MITRAPOL.ID BENGKALIS – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110, personel piket SPKT Polres Bengkalis bersama Kapolsek Bengkalis dan tim gabungan melaksanakan patroli serta penertiban balap liar di sejumlah titik di wilayah Kota Bengkalis, Minggu (12/7/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkalis IPTU Hendro Wahyudi, S.H., M.H., bersama personel Polsek Bengkalis.
Patroli diawali dengan apel kesiapan dan pengecekan personel di Mapolsek Bengkalis sebelum bergerak menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja dan aksi balap liar, di antaranya Jalan Ahmad Yani dan Jalan Antara.
Selain merespons laporan masyarakat, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar SNI.
Petugas turut memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan aksi kebut-kebutan maupun balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan kendaraan terhadap sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari. Hasilnya, petugas mengamankan 7 unit sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dan menggunakan spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar. Seluruh kendaraan kemudian diserahkan kepada Satlantas Polres Bengkalis untuk dilakukan penegakan hukum berupa penilangan.
Kapolsek Bengkalis IPTU Hendro Wahyudi, S.H., M.H. mengatakan bahwa patroli dan penertiban ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110. Kehadiran Polri di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam mencegah balap liar, premanisme, geng motor, serta berbagai tindak kriminal lainnya demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Polsek Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana seperti pencurian, narkoba, perjudian, pesta minuman keras, balap liar, geng motor maupun aksi premanisme melalui Call Center 110 atau menghubungi personel Polri terdekat.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 05.00 WIB. Selama pelaksanaan patroli dan penertiban berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Bengkalis terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Tengku)












