Breaking News

Proyek SPBU Turbion di Kabil Diduga Tanpa Mengantongi Izin Resmi, Diminta Dicek

Mitrapol.id / Sebuah Bangunan Proyek tanpa Plang Nama di Jln Patimura, Kabil, Kec. Nongsa diduga tanpa mengantongi izin resmi. (Minggu, 17 mei 2026).

Menurut informasi di lokasi bahwa proyek tersebut akan di jadikan SPBU Turbion yang diduga Milik Majesty. Namun belum diketahui izin tersebut apakah dari Pemko, BP Batam atau Pertamina.

Kegiatan ini tentu sangat berdampak buruk bagi lingkungan dan juga pengguna jalan raya yang beraktivitas.

Dari pantauan tampak AMDAL_nya yang dinilai sangat mengkhawatirkan. Diminta DPRD Batam-Kepri, BP Batam, Pemko Instansi terkait untuk melakukan pengecekan proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak Pengelola, Pemko, BP Batam, DPRD Kota Batam dan instansi terkait untuk mengetahui perizinan tersebut. /Tim

Part 1, bersambung

error: Content is protected !!