MITRAPOL-ID- PEKANBARU — Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) di Hall Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Senin (28/9/2026).
Forum pemegang saham tersebut menjadi bagian penting dalam proses penataan jajaran manajemen BRK Syariah, khususnya pembahasan dan penetapan calon komisaris serta direksi yang selanjutnya akan menjalani tahapan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bupati Asmar hadir bersama Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti H. Irmansyah, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sukri, Kabag Kesra Syafrizal, Kabag Ekonomi Ira Selda, Kabag Umum Sumarno, serta Kabag Prokopim Yusran.
RUPSLB tersebut turut membahas arah penguatan tata kelola BRK Syariah melalui proses seleksi calon pengurus yang nantinya akan menentukan jalannya perusahaan perbankan milik daerah tersebut.
Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, seluruh nama yang telah disepakati pemegang saham akan segera diajukan kepada OJK untuk mengikuti tahapan penilaian sesuai ketentuan perbankan.
“Alhamdulillah sudah kita putuskan dan disepakati untuk Komisaris dan Direksi BRK Syariah. Nanti akan kita kirim ke OJK,” ujar SF Hariyanto, Senin (28/9/2026).
Ia menegaskan, nama-nama yang disepakati dalam RUPSLB tersebut belum berstatus sebagai pejabat definitif. Para calon pengurus masih harus melalui proses verifikasi dan penilaian OJK sebelum memperoleh persetujuan resmi.
“Kita tunggu hasil OJK juga,” katanya.
Berdasarkan hasil RUPSLB, pemegang saham mengusulkan Indra sebagai calon Komisaris Utama. Sementara posisi calon Komisaris Independen diusulkan Arieta Aryanti PL dan Wachyono.
Untuk jajaran direksi, Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama. Kemudian Asyari sebagai calon Direktur Operasional serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Sedangkan posisi Direktur Dana dan Jasa belum diisi dalam RUPSLB kali ini dan akan ditentukan melalui agenda pemegang saham berikutnya.
Bagi Bupati Asmar, pembenahan dan penguatan manajemen BRK Syariah tidak semata berkaitan dengan struktur organisasi perusahaan. Lebih jauh, keberadaan bank milik daerah tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat.
Asmar berharap BRK Syariah ke depan dapat memperkuat perannya sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi daerah, terutama dalam membuka akses pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
“BRK Syariah diharapkan lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, antara lain melalui kemudahan akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah. Bagi pemerintah daerah, dukungan perbankan juga sangat penting dalam menunjang pembangunan,” kata Asmar.
Menurutnya, akses permodalan yang mudah dan terjangkau dapat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong masyarakat mengembangkan usaha, menciptakan aktivitas ekonomi baru sekaligus memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan.
Namun demikian, Asmar menekankan bahwa kemudahan pembiayaan harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi perbankan.
“Semangat pembentukan BRK Syariah harus mampu diwujudkan melalui kontribusi nyata dalam memajukan daerah dan meningkatkan ekonomi masyarakat Riau, khususnya masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Asmar menilai posisi BRK Syariah cukup strategis bagi daerah. Selain menjalankan fungsi intermediasi perbankan, bank milik daerah juga diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah dalam menggerakkan sektor ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia berharap jajaran manajemen yang nantinya memperoleh persetujuan OJK dapat membawa BRK Syariah semakin profesional, adaptif dan mampu membaca kebutuhan masyarakat.
Khusus bagi Kepulauan Meranti, penguatan akses pembiayaan dinilai relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di daerah yang terus berupaya mengembangkan sektor ekonomi produktif.
“Harapan kita, BRK Syariah semakin mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan ikut mendukung percepatan pembangunan daerah,” tutur Asmar.
Dengan proses penetapan calon pengurus yang kini berlanjut ke tahapan OJK, pemerintah daerah berharap BRK Syariah ke depan tidak hanya semakin kuat dari sisi tata kelola, tetapi juga semakin terasa kontribusinya dalam memperluas akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Adv/Red)












