banner 728x250
News  

Polsek Sunggal hadiahi timah panas tersangka begal sadis antar kabupaten/kota

banner 120x600

Mitrapol.id//

Medan – Bentuk keseriusan dalam menekan angka kriminalitas dibuktikan tim unit reaksi cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal, tidak tanggung-tanggung 3 tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan ditembak usai melancarkan aksinya di 12 kabupaten/kota, provinsi Sumatra utara. 3 tersangka adalah M.R (21), J.K(21), D H(21) merupakan warga kecamatan patumbak, kabupaten deliserdang.

Dari 12 lokasi kabupaten/kota yakni kota tebing tinggi, kota Binjai, kota Medan, kabupaten deliserdang dan kabupaten batu bara, aksi tersangka terekam CCTV saat melakukan pembegalan terhadap driver ojol online bernama Anggi putra hartama (33) di jalan besar tanjung selamat, kecamatan Sunggal, kabupaten deliserdang pada 27- mei-2025 yang lalu.

Hal ini diungkap langsung oleh Wakapolrestabes medan, AKBP. Rudi silaen, S.H., S.I.K., M.I.KOM., didampingi oleh Kapolsek sunggal, Kompol bambang G Hutabarat, S.H., M.H bersama Kanit Reskrim polsek sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak , S.E., M.H, panit I unit reskrim Polsek sunggal, IPDA. Bimo setiadi strk, dan panit 2 unit Polsek sunggal, IPTU. Fajri, S.H., M.H saat gelar kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di mapolsek sunggal, jalan Tahi bonar Simatupang medan, kamis (19/06/2025).

Tim opsnal unit reskrim Polsek sunggal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP. Budiman, S.E., M.H., didampingi panit opsnal reskrim Polsek sunggal melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Tim langsung melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan pelaku M.R kemudian tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya dan terungkap keberadaan tersangka lainnya di kabupaten Asahan, provinsi Sumatra utara (Sumut).

“Dari hasil interogasi tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku lainnya yang berada di kabupaten Asahan. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.Petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya J.K dan D.H jelasnya.

“Yang menjadi konsen kita adalah para pelaku ini melakukan di 12 TKP lintas kabupaten/kota. Petugas telah mengetahui keberadaan 1 tersangka sebagai otak pelaku yang berstatus Daftar pencarian orang (DPO) yakni Rury Dwi guswara (21) ungkapnya”

Pelaku juga merupakan anggota geng motor yang mempunyai anggota 30 orang dengan nama grub “SENJA FAMILY” beralamat diperumahan bumi Serdang damai, desa sigara-gara, kecamatan patumbak, kabupaten deliserdang.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 (satu) bilang pisau, 1(satu) unit sepeda motor Supra x 125 warna putih merah BK 5725 AGE, 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, 1(satu) potong jeket warna hitam, 1(satu) potong jeket warna abu, 3(tiga) pasang nomor plat sepeda motor: BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB dan rekaman CCTV.

“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya terhadap tersangka disangkakan kepada pasal 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 Tahun,” tagasnya.

(Ade Saputra)

Editor: Ade Saputra

You cannot copy content of this page