Mitrapol.id – Ketua DPW Gibran Center Kepulauan Riau, Parlin, menyoroti dugaan penyalahgunaan kuota impor beras, dan gula yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum dengan memanfaatkan koperasi sebagai kedok. Ia menyebut praktik tersebut telah merugikan negara hingga triliun rupiah.
Parlin mengungkapkan bahwa kuota impor beras yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat justru disalahgunakan. Beras premium yang diimpor, menurutnya, sengaja dicampur dengan beras Bulog sehingga mengurangi rasa konsumsi, lalu dijual kembali ke masyarakat dengan harga premium.
“Beras impor yang masuk harusnya tetap dalam kualitas premium, tetapi justru dicampur dengan beras Bulog yang kualitasnya menjadi berkurang. Ini jelas merugikan masyarakat, karena mereka membeli beras premium, tetapi kualitasnya tidak sesuai,” ujar Parlin.
Selain beras, Parlin juga menyoroti praktik serupa dalam perdagangan gula. Ia mengungkapkan bahwa gula impor yang seharusnya beredar dalam kualitas premium, juga dicampur dengan gula Bulog yang kualitasnya lebih rendah. Setelah dicampur, gula tersebut kemudian dikemas ulang dan dijual dengan harga premium, sehingga masyarakat dirugikan.
“Masyarakat membeli gula dengan harga premium, tetapi sebenarnya itu bukan gula impor murni. Ini permainan yang melibatkan berbagai pihak demi keuntungan segelintir orang, ” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkap adanya indikasi permainan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di tingkat provinsi dan kota dengan pihak tertentu dalam pengelolaan kuota impor beras dan gula.
“Mereka berlindung di balik koperasi dari suatu institusi. Ini bertolak belakang dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.
Ia juga mendesak agar kegiatan-kegiatan ilegal yang merugikan negara ini segera ditindak tegas dihentikan oleh pemerintah. “Negara mengalami kerugian yang sangat besar akibat praktik ini. Saya berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat ini tidak terus berlanjut,” pungkasnya.
Hal inipun telah dikonfirmasi kepada Disperindag, namun hingga kini dinilai bungkam./Tim
Part 1
