Kantor Dinas Kehutanan Sultra Digeledah, Rahmad Sukendar Dukung Kejati Bongkar Kasus Korupsi
MITRAPOL.id | JAKARTA – Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digeledah oleh tim aparat penegak hukum (APH) pada Kamis (16/10/2025). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dishut Sultra.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, merespons cepat perkembangan tersebut dengan melakukan kunjungan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Dalam kunjungannya, Rahmad memberikan dukungan penuh kepada tim penyidik Kejati untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
“Kami mendukung penuh langkah Kejati Sultra yang berani mengungkap dugaan korupsi di Dinas Kehutanan. Ini bukti nyata komitmen penegakan hukum di daerah yang harus terus dikawal,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (17/10/2025).
Rahmad menilai, keberanian Kejati Sultra untuk turun tangan merupakan sinyal positif bahwa lembaga penegak hukum tidak lagi menutup mata terhadap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
“Kasus dugaan korupsi di sektor kehutanan tidak bisa dianggap sepele. Ini menyangkut kepercayaan publik dan kelestarian sumber daya alam. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia juga meminta agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional agar masyarakat dapat melihat keseriusan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.
“BPI KPNPA RI akan terus memantau proses hukum kasus ini dan mendukung penuh Kejati Sultra dalam menegakkan keadilan. Kami ingin Sultra menjadi contoh daerah yang berani melawan korupsi,” pungkas Rahmad Sukendar.
(Red)










