Breaking News
Berita  

Razia Pekat Menggeliat di Meranti, Pasangan Bukan Suami Istri Ditemukan di Kamar Kos

MITRAPOL-ID- SELATPANJANG — Pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Meranti menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu (19/9/2026) malam dengan menyasar sejumlah titik di wilayah Selatpanjang.

Operasi yang menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) itu menyasar sejumlah lokasi, mulai dari tempat hiburan malam hingga kawasan Dorak Ujung.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan pasangan suami istri berada bersama di dalam sebuah kamar kos di Jalan Pembangunan, Selatpanjang.

Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan memberikan teguran secara lisan kepada keduanya. Pengelola atau perwakilan rumah kos turut diberikan imbauan agar meningkatkan pengawasan terhadap para penghuni.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah rumah kos menjadi tempat berlangsungnya aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Razia dipimpin Kepala Bidang Operasi dan Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Meranti, Andi Irawan, SE, didampingi Kasi Penegakan Perda dan Pembinaan PPNS, Syahroni, S.Sos.

Sebanyak enam personel dikerahkan untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019, sebagai bagian dari tugas pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli, SH, M.Si., menegaskan bahwa razia Pekat merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan secara rutin.

Menurutnya, keberadaan petugas di lapangan bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan ketertiban dapat diminimalkan.

“Razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bagi kita semua,” kata Wan Zulkifli.

Tidak berhenti di rumah kos, petugas juga melanjutkan penyisiran ke kawasan Simpang Dorak Ujung.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah orang tengah mengonsumsi minuman beralkohol. Mereka kemudian diberikan teguran dan imbauan agar tidak mengulangi aktivitas yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

Wan Zulkifli mengatakan, pendekatan persuasif tetap menjadi bagian dalam pelaksanaan razia, terutama terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Terhadap mereka yang kedapatan melanggar Trantibum, petugas kita tetap memberikan teguran lisan serta imbauan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut,” ujarnya.

Pengawasan Tidak Berhenti pada Razia

Satpol PP dan Damkar Meranti memastikan kegiatan pengawasan terhadap penyakit masyarakat dan gangguan ketertiban umum akan terus dilakukan secara berkala.

Sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan akan tetap menjadi bagian dari sasaran pemantauan petugas. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya preventif pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan tertib.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat ikut mengambil peran dengan menjaga lingkungan masing-masing serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman umum.

Razia Pekat pada akhirnya bukan hanya soal menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan dukungan masyarakat, pemerintah berharap situasi keamanan, ketenteraman dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terus terjaga.***