Mitrapol.id/Tanpa Plang Nama, dugaan judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) liar di kawasan Komplek Nagoya Square, Sungai Jodoh, Batu Ampar semakin disorot. Diduga dibeking oleh oknum tertentu sehingga APH terkesan “takut”bertindak tegas.
Modus perjudian berkedok Gelper ini hampir sama seperti judi Gelper lainnya, Pemain membayar sejumlah uang lalu yang menang menukar kupon dengan potongan 5 ribu ke orang dalam. Para pemain menukar uang tunai minimal Rp50.000 untuk mendapatkan 50 poin kredit. Selanjutnya, poin ini mereka gunakan untuk bertaruh, dengan nominal taruhan yang bebas ditentukan oleh pemain itu sendiri.
Diminta Polresta Barelang tegas dalam menangani kasus ini. Publik menyerukan tindakan cepat dan transparan dari aparat hukum untuk memberantas perjudian di Tanjungpinang
Hal ini, masyarakat berharap pihak berwenang segera bertindak tegas agar keamanan dan ketertiban wilayah tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada APH, Instansi terkait. /tim












