banner 728x250
News  

Gawat…..,,Rupanya Ada Dugaan Sistim Judi di Kota Langsa Diselubungi Dengan Permainan Anak-Anak.

banner 120x600

M‌ITRAPOL.id | Kota Langsa – Menjelang Pelantikan Walikota Langsa terpilih di situ pula judi merajalela. tentu hal itu tidak dibenarkan sama sekali di Kota Langsa tempat salah satu basisnya syari’at Islam di Aceh namun ke nyatannya syariat Islam di kota Langsa hanyalah simbol doang untuk syarat perlengkapan Qanun Aceh saja dan itu bisa dilihat permainan Game anak-anak di Desa Payah Bujok Belang Pase Kecamatan Langsa Kota, dalam Liputan pada, Senin tanggal (19/05/2025).

‌Menurut Zulfadli.S.sos.i.MM selaku mantan mahasiswa STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa dan sekaligus Aktivis di Kota Langsa, beliau merasa sangat kecewa apabila hal ini terjadi di kota Langsa. kita bangsa Aceh untuk memperjuangkan Qanun Aceh itu bukan hal yang mudah seperti kita membalik telapak tangan dan tolonglah di hargai hal itu, ucapnya.

‌”Qanun Aceh bertujuan untuk baik dari sisi ke Ilmuan Allah SWT bukan dari ke Ilmuan manusia yang sekarang dijalankan ini. janganlah kita-kita bersama oknum-oknum pejabat yang lain menjadi kaum yang munafik di mata Allah SWT,” Ujar Zulfadli dengan tegasnya melalui media ini.

Lalu beliau menyambungnya kembali. “Saya berharap sangat kepada wali kota yang terpilih lanjutkanlah program syariat Islam di kota Langsa dan saya yakin satu saat Aceh akan menjadi negri marcusuwar dunia dan itu saya yakin betol karena hal itu pernah dihikayatkan oleh salah satu ulama Aceh termasyur terdahulu Syah Kuala,” Tutupnya di media ini.

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: MITRAPOL.id

You cannot copy content of this page