MITRAPOL.ID | BATAM — Aktivitas di sebuah lokasi yang disebut sebagai Nagoya Game Zone, di kawasan depan Hotel Utama Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam, dikabarkan mendapat penindakan dari Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu malam (15/8/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas mendatangi dan melakukan pengamanan di lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas permainan elektronik (gelper) dan perjudian. Setelah penindakan, area tersebut dilaporkan disterilkan dan dipasangi garis polisi.
Penindakan tersebut disebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kepolisian di wilayah Kota Batam. Sebelumnya, pada hari yang sama, aparat Bareskrim Polri juga dikabarkan melakukan tindakan terhadap aktivitas di F1 Club Batam yang berada di kawasan Planet Holiday.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Bareskrim Polri mengenai alasan dan status hukum penindakan di lokasi Nagoya Game Zone. Belum dapat dipastikan pula apakah kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian, narkotika, atau perkara lainnya.
Informasi mengenai adanya penggerebekan tersebut masih dalam proses verifikasi. Media ini juga masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola lokasi untuk memastikan kronologi serta dasar penindakan.
MITRAPOL.ID berkomitmen mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini./Redaksi












