Mitrapol.id – Viral,.Konten promosi yang diunggah melalui akun Instagram @luxorspabatam menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai materi promosi tersebut mengandung unsur yang diduga melanggar norma kesusilaan dan berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perhatian publik muncul setelah beredar video promosi yang menampilkan sejumlah perempuan mengenakan pakaian minim sebagai bagian dari materi pemasaran tempat usaha tersebut.
Konten itu dapat diakses secara terbuka di media sosial sehingga memicu kritik dari masyarakat yang menilai tayangan tersebut tidak layak dikonsumsi publik, khususnya anak di bawah umur.
Sejumlah warga menilai promosi tersebut telah melampaui batas etika dan dikhawatirkan memberikan dampak negatif terhadap moral masyarakat. Mereka juga mempertanyakan pengawasan terhadap konten digital yang dipublikasikan oleh pelaku usaha.
“Tayangan seperti ini sangat mudah diakses siapa saja, termasuk anak-anak. Aparat dan pemerintah perlu mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran aturan,” tulis sumber.
Selain menuai kecaman, konten tersebut juga memunculkan dugaan adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) apabila memenuhi unsur penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan. Namun demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Masyarakat mendesak Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang, serta instansi terkait untuk melakukan penelusuran terhadap konten promosi tersebut. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, mereka meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.
Selain itu, Pemerintah Kota Batam melalui dinas terkait juga didorong melakukan evaluasi terhadap izin operasional usaha apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Pengamat sosial menilai pengawasan terhadap promosi digital pelaku usaha perlu diperkuat agar media sosial tidak dijadikan sarana penyebaran konten yang berpotensi melanggar norma kesusilaan maupun meresahkan masyarakat.
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Luxor Spa Batam terkait kritik dan sorotan yang berkembang atas konten promosi tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik./ *












