Mitrapol.id – Seorang warga mengaku kecewa setelah upayanya membantu seorang pria yang disebut sebagai Yohanes berujung pada persoalan pembayaran biaya pengobatan. Korban menduga dirinya telah ditipu setelah janji penggantian biaya maupun pemberian telepon seluler sebagai jaminan tidak kunjung direalisasikan.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin, 1 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, seorang teman korban berinisial Y mendapat telepon dari Yohanes yang meminta bantuan karena mengaku pacarnya mengalami pemukulan di kawasan Nagoya, Batam.
Dengan niat membantu, Y kemudian mengantar perempuan tersebut untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Setelah mendapatkan penanganan, perjalanan dilanjutkan hingga ke Polsek Lubuk Baja untuk keperluan penanganan persoalan yang dilaporkan.
Menurut keterangan korban, persoalan muncul ketika biaya pengobatan harus dibayarkan. Karena mengaku tidak memiliki uang, Yohanes disebut berjanji memberikan telepon selulernya sebagai jaminan.
Namun, menurut korban, janji tersebut tidak pernah direalisasikan hingga kini. Yohanes juga disebut sempat menjanjikan pembayaran pada 10 Juni 2026, tetapi pembayaran yang dijanjikan kembali tidak dilakukan.
«“Karena biaya tidak ada, dia berjanji HP menjadi jaminan. Namun sampai sekarang HP tidak diberikan. Janji tanggal 10 Juni juga tidak dipenuhi. Saat di-chat tidak dibalas, tetapi pesan sudah dibaca,” ujar korban.»
Korban mengaku kecewa karena sejak awal dirinya hanya bermaksud membantu. Bahkan, ia bersedia mengantar dan mendampingi hingga ke kantor kepolisian.
“Ini bukan soal besar kecilnya nilai uang. Yang kami persoalkan adalah iktikad baiknya. Kami sudah berniat membantu, tetapi janji yang diberikan tidak dipenuhi,” kata korban.
Korban juga menyebut identitas Yohanes diketahui dari riwayat pemesanan pada aplikasi Maxim. Namun, tudingan mengenai adanya penipuan tersebut masih merupakan klaim dari pihak korban dan belum mendapatkan pembuktian melalui proses hukum.
Atas kejadian tersebut, korban menyatakan berencana melaporkan persoalan itu kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Korban berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan dan tidak menimbulkan korban lain apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari Yohanes maupun pihak Maxim terkait tudingan tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak yang disebut akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan lanjutan.
Tim Redaksi












