Breaking News
News  

Aktivitas Pengangkutan dan Penimbunan Tanah di Kp Jabi Nongsa Disorot

Mitrapol.id / Proyek di Kp. Jabi, Batu Besar,  Nongsa, Kota Batam beroperasi semakin tidak terkendali Diduga Pengangkutan dan Penimbunan tanah tersebut tidak mengantongi izin resmi.

Dari hasil investigasi (Rabu, 3/6/26), tampak Dumb truk lalulalang keluar masuk dari portal tersebut.

Yang menjadi pertanyaannya , Dimana Transparansi dan pengawasan BP Batam, APH, DLH ? Bukankah ini suatu kejahatan yang berpotensi melanggar undang-undang?.

Sumber terpercaya mengatakan bahwa ini bukan hanya sekedar Proyek Pematangan Lahan, itu merupakan kejahatan penjarahan tanah Negara. Aktivitas tersebut jelas melanggar aturan, lalu kenapa pihak berwenang memilih Diam atau tidak mau tahu?.

Dari informasi ini, seharusnya pihak berwenang bisa bertindak untuk mengusut perizinannya, namun apa yang terjadi, APH dan Instansi terkait lebih memilih diam atau terkesan tutup mata.

Akibatnya, kepercayaan Publik hilang secara pelan-pelan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Batam saat ini.

Salah satu ketua Organisasi di Kepri mengatakan akan segera melaporkan Proyek tersebut hingga ke Pemerintahan Pusat.

“Kita kumpulkan data dulu semua, lalu kita akan segera melaporkannya karena ini kita duga kejahatan secara terang-terangan. Kita ingin tahu siapakah dibalik Proyek ini sehingga beroperasi tanpa adanya kendala?. Kita juga akan bersurat ke Kementerian Keuangan Bapak Purbaya Yudhi Sadewa agar proyek tersebut diusut tuntas,” Ucap YT salah satu Ketua Organisasi di Kepri.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pihak Ditpam BP Batam, APH dan Instansi terkait untuk mengetahui perizinan dari proyek tersebut. /Redaksi Tim

error: Content is protected !!