Mitrapol.id / Batam : Pihak Sekolah SMPN 26 Batam merespon adanya pemberitaan di Media Mitrapol.id pada tanggal 9/9/2025.
Sebelumnya bahwa Ketua Team Light Independent Bersatu (Team LIBAS) telah mengkonfirmasi Dana BOS melalui WhatsApp Kepala Sekolah secara tertulis. Namun konfirmasi tersebut tidak ditanggapi oleh Kepala Sekolah Zefmon Prima Putri. Nomor Surat tersebut 020/KL-1/DPW.LIBAS/KEPRI/V/25 pada tanggal 20/05/2025.
Pada tanggal 15/9/2025, pihak sekolah telah mengirimi surat hak Jawab dan Koreksi di Redaksi Mitrapol.id dengan Nomor 800/421.3/SMP26/IX/2025.
HAK JAWAB DAN KOREKSI SMPN 26 BATAM

TANGGAPAN dan BANTAHAN
- Ketua DPW LIBAS telah mengirimkan surat konfirmasi secara tertulis yang dikirim melalui WhatsApp Kepala Sekolah (20/5/2025
- Data yang dimiliki oleh Redaksi sesuai yang di laporkan pihak sekolah ke Sistem Informasi Publik
- Redaksi menilai Anggaran Dana BOS TA 2023-2024 dinilai tidak transparan (tidak mengirimkan bukti) sehingga diduga adanya penyelewengan Dana Seperti Langganan Daya dan Jasa, pemeliharaan sarana dan Prasarana, Pembayaran Honor, Pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan dan rincian penggunaan dana BOS lainnya.
- Diminta kepada pihak sekolah untuk mengirimkan data penggunaan dana BOS yang telah disalurkan
- Jika pihak sekolah telah membelanjakan Dana BOS tersebut, maka diminta untuk transparan, baik secara otentik/Autentik.












