Breaking News
Berita  

Bukan Ditahan, BPKAD Meranti Tegaskan Dana Daerah Masuk Bertahap Sesuai Mekanisme

MITRAPOL-ID- MERANTI — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, MT, memberikan penjelasan terkait kondisi keuangan daerah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Fajar menegaskan, anggapan bahwa BPKAD menahan dana pemerintah daerah tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berjalan. Menurutnya, proses pembayaran sangat bergantung pada ketersediaan kas daerah, tahapan penerimaan dana transfer, serta kelengkapan administrasi pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya hari ini ingin meluruskan apa yang menjadi spekulasi masyarakat terhadap ketersediaan anggaran kita. Saya tidak mau lagi ada isu-isu miring bahwa BPKAD menyimpan uang transfer yang masuk,” tegas Fajar saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, struktur pendapatan Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini berasal dari sejumlah sumber. Dana Transfer ke Daerah (TKD) berada di kisaran Rp854 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi sekitar Rp44 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara riil sekitar Rp111 miliar.

Namun, angka tersebut tidak serta-merta menggambarkan jumlah uang yang tersedia di kas daerah pada satu waktu. Sebab, dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi disalurkan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Penjelasan tersebut sejalan dengan keterangan BPKAD sebelumnya bahwa penerimaan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tidak diterima sekaligus dalam satu waktu, melainkan secara bertahap.

“Dari postur anggaran inilah kita coba membayar seluruh kegiatan, baik yang bersifat rutin maupun urgent dari setiap OPD. Mana OPD yang sudah mempersiapkan SPP maupun SPM, kita keluarkan SP2D untuk kemudian dilakukan pembayaran sesuai pengajuan,” jelasnya.

Fajar menyebut, mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan dan kewajiban belanja pemerintah daerah. Setiap pengajuan pembayaran diproses berdasarkan dokumen yang telah memenuhi persyaratan serta mempertimbangkan kondisi kas yang tersedia.

 

Fajar menilai salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah perbedaan antara total pagu atau potensi pendapatan daerah dengan dana yang benar-benar telah tersedia di kas daerah.

Menurutnya, keseluruhan dana transfer tidak langsung masuk ke kas daerah dalam satu waktu. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Yang paling riskan untuk diketahui bersama, keseluruhan dana yang masuk ini tidak serta-merta masuk sekaligus. Dana tersebut bertahap, tidak seperti yang dipikirkan masyarakat saat ini,” ungkap Fajar.

Kondisi tersebut sebelumnya juga pernah dijelaskan BPKAD. Pada Juni 2026, Fajar menyebut dana yang masuk ke RKUD merupakan bagian dari penerimaan yang disalurkan secara bertahap, sementara sebagian transfer lainnya langsung menuju rekening penerima sesuai peruntukannya.

Karena itu, menurut Fajar, keterlambatan pembayaran pada pos tertentu tidak serta-merta menunjukkan adanya dana yang sengaja ditahan oleh BPKAD.

 

Sebagai lembaga yang menangani pengelolaan keuangan daerah, Fajar memastikan BPKAD terus berupaya memenuhi kewajiban pemerintah daerah secara bertahap.

Ia mengatakan, setiap pembayaran dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan dana, kelengkapan administrasi, serta skala prioritas yang telah ditetapkan.

“Saya selaku kepala badan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan pembayaran yang menjadi tanggung jawab Pemkab. Kami tidak mungkin menahan-nahan kalau uangnya sudah tersedia. Mana yang menjadi prioritas kita saat ini, itu yang akan kita selesaikan,” tegasnya.

Pola pembayaran bertahap tersebut juga terlihat dalam sejumlah penyaluran sebelumnya. Pada September 2026, misalnya, Pemkab Meranti menyalurkan TPP PNS Juni–Juli sebesar Rp12,079 miliar serta ADD Juni–Juli kepada 87 desa sebesar Rp9,428 miliar, dengan total mencapai Rp21,508 miliar.

Sementara itu, penyelesaian kewajiban tunda bayar juga dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Fajar berharap kondisi fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti ke depan semakin membaik sehingga ruang gerak pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban dan menjalankan program pembangunan menjadi lebih leluasa.

“Harapan saya, semoga ke depannya keuangan kita lebih baik lagi, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya, lancar dan fleksibel tanpa ada hambatan. Dengan begitu, ekonomi masyarakat juga semakin kuat,” pungkasnya.***

Liputan: Khairul