banner 728x250
News  

Usai Melarikan Diri Empat Tahanan Serahkan Diri ke Polres Aceh Tenggara

banner 120x600

MitraPol.id | ACEH TENGGARA – Empat tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara, Selasa 11 Maret 2025.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono mengatakan, jumlah tahanan yang berhasil diamankan bertambah menjadi 16 orang, sementara 35 orang lainnya masih dalam pencarian. Sebelumnya, sebanyak 51 tahanan dinyatakan melarikan diri dari Lapas Kelas II B Aceh Tenggara.

“Setelah adanya empat tahanan menyerahan diri, total yang telah diamankan mencapai 16 orang yang kini ditahan di Tahanan Mapolres Aceh Tenggara,” kata Doni kepada awak media, Selasa 11 Maret 2025.

Doni mengapresiasi keputusan empat tahanan yang menyerahkan diri dan mengimbau kepada tahanan lainnya untuk mengikuti langkah serupa sebelum tindakan tegas dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Kami terus melakukan pencarian dan mengimbau kepada mereka yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Penyerahan diri akan lebih baik daripada harus berhadapan dengan tindakan hukum yang lebih berat,” ujarnya.

Doni menyebutkan, saat ini Polres Aceh Tenggara bersama Lapas Kelas II B Aceh Tenggara dan pihak terkait terus melakukan pencarian terhadap 35 tahanan yang masih dalam pelarian. Penjagaan di beberapa titik strategis juga diperketat untuk mencegah pelarian lebih lanjut.

Dia juga meminta kerja sama dari masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses pencarian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tenggara,” pungkasnya.

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: MITRAPOL.id

You cannot copy content of this page