banner 728x250
News  

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award

banner 120x600

Gebrakan Brigjen Nunung Tanpa Ampun, BPI KPNPA RI Apresiasi dan Siapkan Penghargaan BPI Award

MITRAPOL.id | JAKARTA – Tindakan tegas yang dilakukan Brigjen Pol Nunung Syaifuddin selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas tambang ilegal mendapatkan apresiasi tinggi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyatakan bahwa gebrakan Brigjen Nunung merupakan bentuk nyata dari keberanian dan integritas dalam penegakan hukum. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan lingkungan dan perampok kekayaan negara.

Menurut Rahmad, langkah Tipidter Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Nunung berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar akibat aktivitas perambahan tambang yang marak terjadi di berbagai daerah.

Brigjen Nunung dinilai sebagai sosok perwira tinggi yang profesional, berani, dan tidak bisa diintervensi oleh kepentingan apa pun. Penindakan yang dilakukan menunjukkan keberpihakan yang jelas kepada negara dan rakyat.

Sebagai bentuk penghargaan atas prestasi tersebut, BPI KPNPA RI akan memberikan BPI Award kepada Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dalam waktu dekat. Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan kinerja dalam menjaga aset negara dan menegakkan supremasi hukum di sektor sumber daya alam.

Rahmad menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung aparat penegak hukum yang bekerja dengan tulus dan tegas. BPI KPNPA RI siap mengawal perjuangan melawan mafia tambang dan segala bentuk kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan rakyat.

Ia menutup dengan menyatakan bahwa bangsa ini membutuhkan lebih banyak sosok seperti Brigjen Nunung di tubuh institusi kepolisian yang benar-benar berpihak pada keadilan dan kepentingan publik.

(SYR) 

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: MITRAPOL.id

You cannot copy content of this page