Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Kecam Penangkapan Jurnalis Morowali,
MITRAPOL.id | BANDA ACEH – Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe, Zilfadli, S.sos. I, M.M mengecam keras penangkapan jurnalis Morowali yang terkesan seperti penangkapan terorisme. yang terjadi pada, Minggu (04/01’2026)
Zulfadli, mengatakan bahwa oknum polisi seharusnya berkoordinasi terlebih dahilu dengan organisasi jurnalis sebagai payung hukum mereka sebelum melakukan penangkapan.
“Penangkapan ini sangat memalukan dan menunjukkan keperkasaan polisi yang tidak bijak,” ujar Zulfadli.
Beliau mempertanyakan mengapa penangkapan seorang jurnalis dilakukan dengan gaya seperti penangkapan terorisme.
Zulfadli juga menduga adanya anggaran yang turun untuk biaya lapangan terkait penangkapan tersebut, sehingga terkesan menghamburkan uang negara untuk menangkap satu orang.
“Apakah prosedurnya memang seperti itu? Kami sangat mempertanyakan hal ini,” imbuhnya.
Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe menuntut klarifikasi dari pihak kepolisian terkait penangkapan seorang Jurnalis Morowali ini. Mereka juga meminta agar polisi lebih bijak dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan jurnalis.
“Kami tidak ingin melihat jurnalis diintimidasi atau ditangkap tanpa prosedur yang jelas,” kata Zulfadli.
LSM Bungoeng Lam Jaroe akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan melakukan aksi protes jika perlu.
Disisi lainnya, Bang Koboy selaku pengamat sosialp juga menekankan, bahwa pentingnya bekoordinasi, janganlah penangkapan tersebut dipertontonkan hingga diperlakukan seperti layaknya manusia,
Kalau memang ia merasa bersalah dihukum dengan sesuai. “Janganlah memperlakukan manusia seperti hewan, sedangkan hewan pun punya nilai jual,” tegasnya.
Koboy berharap kepada aparat penegak hukum untuk lebih bijak dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan jurnalis, apalagi jurnalis sebagai grada terdepan, “Kami berharap agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memperlakukan jurnalis seperti penjahat,” katanya.
Sehingga berita ini diturunkan ke meja Redaksi pada 6 Januari 2025.
(Hendrik).












