MITRAPOL-ID- MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, mulai memproses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode September dan Oktober 2026. Penyaluran dua bulan sekaligus ini diharapkan dapat menopang kebutuhan operasional pemerintahan di 96 desa sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kantornya, Senin (26/10/2026). Pada kesempatan itu, ia tengah menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai bagian dari proses pencairan ADD untuk dua bulan tersebut.
Fajar menjelaskan, pemrosesan penyaluran ADD menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran administrasi dan operasional pemerintahan desa. Ketersediaan anggaran dinilai penting agar pemerintah desa dapat menjalankan tugasnya, memenuhi kebutuhan operasional, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, untuk kebutuhan operasional seluruh desa, kita cairkan ADD untuk kebutuhan dua bulan, yaitu September dan Oktober,” ujar Fajar.
Menurutnya, keberlanjutan penyaluran ADD memiliki arti penting bagi pemerintah desa. Kepastian dukungan anggaran diperlukan agar aktivitas administrasi, pelaksanaan program, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat oleh persoalan pendanaan.
BPKAD Targetkan Penyaluran Berlanjut hingga Desember
Tak hanya memproses pencairan ADD untuk September dan Oktober, BPKAD Kepulauan Meranti juga menargetkan penyaluran anggaran tersebut dapat berlanjut hingga Desember 2026.
Fajar menyatakan optimisme bahwa penyaluran ADD tahun ini dapat diselesaikan sesuai target. Pihaknya, kata dia, terus mengupayakan agar tidak terjadi tunda salur hingga berakhirnya tahun anggaran.
“Kita optimistis penyaluran ADD tahun ini bisa diselesaikan sampai Desember. Karena itu, kita terus mengupayakan agar tidak ada tunda salur hingga akhir tahun anggaran,” ungkapnya.
Target tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah desa, mengingat kebutuhan operasional dan pelayanan masyarakat berlangsung sepanjang tahun. Kelancaran penyaluran anggaran diharapkan dapat membantu desa menjaga kesinambungan kegiatan pemerintahan sekaligus memenuhi kebutuhan yang telah direncanakan.
Pemrosesan ADD untuk dua bulan sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kelangsungan operasional pemerintahan desa di Kepulauan Meranti. Dengan cakupan 96 desa, kelancaran penyaluran anggaran ini berkaitan langsung dengan kemampuan masing-masing pemerintah desa dalam menjalankan fungsi administrasi dan pelayanan publik.
Meski demikian, target penyelesaian penyaluran hingga Desember 2026 tetap perlu diikuti dengan realisasi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Kepastian tersebut penting agar pemerintah desa dapat menyusun langkah operasional secara terukur dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan sebagaimana mestinya.
BPKAD Kepulauan Meranti menargetkan penyaluran ADD tahun anggaran 2026 dapat dituntaskan hingga akhir tahun. Realisasi target itu nantinya menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan dukungan anggaran bagi pemerintahan desa tetap berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan demikian, perhatian terhadap penyaluran ADD tidak hanya menyangkut proses administrasi keuangan, tetapi juga kepastian dukungan bagi 96 desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.***












