banner 728x250
News  

Dugaan Mark Up Rehab Toilet Gedung DPRD Medan Sebesar 2 Miliar, APH di Minta Periksa Sekwan dan CV Bintang Rantau

banner 120x600

Mitrapol.id//

Medan – Pekerjaan Renovasi fasilitas umum toilet di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan menggunakan APBD Kota Medan Tahun 2023 sebesar hampir Rp2miliar dikerjakan asal jadi, sehingga menimbulkan dugaan indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan oleh pejabat terkait .

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Mahasiswa Perjuangan Reformasi (Fromper) Sumatera, Zulhamdani Napitupulu menyebutkan, apa yang terjadi di Gedung DPRD Medan merupakan tanggung jawab dan wewenang Kepala Sekretariat DPRD Medan beserta pejabat terkait dan Pemenang Tender.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta adanya Kong kalikong jelas terjadi dalam pengerjaan rehabilitasi atau renovasi toilet yang nailainya hampir 2 miliar di DPRD Medan.

“Kami menduga Sekwan selaku pengguna anggaran (PA) dan pejabat terkait yaitu perusahaan pemenang tender melakukan melakukan dugaan korupsi, karena pengerjaan rehab hampir Rp2 miliar itu tidak sesuai dengan hasilnya, seperti dalam pemberitaan di media bahwa banyak fasilitas tidak berfungsi dan bangunan yang rusak, padahal baru diperbaiki. “Kata Zuhamdani kepada wartawan. Kamis, 13 Februari 2025.

Belum lagi, lanjut Zulhamdani menyebutkan alamat perusahaan pemenang tender tersebut, saat ditelusuri di Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah, tidak menemukan tanda -tanda, seperti plang nama CV. Bintang Rantau.

Karenanya, DPP Fromper Sumatera Utara, meminta kepada aparat penegak hukum yaitu Kepolisian, kejaksaan bahkan KPK untuk segera memanggil Sekwan DPRD Medan beserta pejabat lainnya dan perusahaan pemenang yang terlibat dikarenakan dugaan korupsi dalam kegiatan rehab toilet tahun 2023 menggunakan APBD Medan tersebut tidak sesuai dengan kenyataannya.

“Fromper Sumut akan terus mengawal dan segera mengumpulkan Pulbaket untuk melaporkan ke Kejatisu, Polda Sumut dan KPK atas dugaan korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara. “Ungkapnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, hingga berita ini ditayangkan tak memberi respon apapun.

(Team)

Editor: Ade Saputra

You cannot copy content of this page