banner 728x250
News  

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Penyalagunaan Profesi, Anggota Media Berantastipikor.co.id Kini Dilaporkan

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Penyalagunaan Profesi, Anggota Media Berantastipikor.co.id Kini Dilaporkan
Bukti Pengaduan ke DP
banner 120x600

Mitrapol.id – Buntut dari Seorang Perempuan inisial F yang biasa dipanggil Siska dan Media https://berantastipikor.co.id diadukan ke Dewan Pers (DP) yang diduga lakukan Pencemaran nama baik, penyalahgunaan profesi, dan ujaran kebencian lewat media online.

Pelapor Bernama Yusman Owner dari PT YUTEL NEWS INDO telah berhasil melakukan laporan / pengaduan ke DP terkait pemberitaan F yang dinilai merugikan dirinya.

“Langkah awalnya telah saya laporkan ke DP terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh sdri Siska. dan juga media https://berantastipikor.co.id karena tidak memberikan hak jawab baik kepada diri saya maupun kepada organisasi. Saya menduga dalam pemberitaannya tidak akurat dan tidak berimbang, terkesan membuat Opini. Langkah selanjutnya akan dibuat LP kepada pihak APH,” ungkapnya.

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Penyalagunaan Profesi, Anggota Media Berantastipikor.co.id Kini Dilaporkan

Yus mengatakan bahwa berkas dan dokumen pendukung telah diserahkan ke DP,, dan juga telah disiapkan untuk diserahkan ke APH nantinya.

Diketahui pengaduan ke DP tersebut pada hari ini Jumat (10/1/2025) dan telah berhasil.

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Penyalagunaan Profesi, Anggota Media Berantastipikor.co.id Kini Dilaporkan
Pengaduan ke DP dalam Proses tindaklanjut

“Kita menunggu tindaklanjut dari DP dengan bukti bukti yang sudah kita kirimkan,” lanjutnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait,. / tim

You cannot copy content of this page