Breaking News
News  

Gudang Beras PT Usaha Kiat Permata di Sekupang Disorot, Warga Pertanyakan Asal Pasokan dan Transparansi Distribusi

Mitrapol.id / Aktivitas sebuah gudang beras yang memasang papan nama PT Usaha Kiat Permata di kawasan Sekupang, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik. Gudang tersebut diketahui rutin menerima pasokan beras dalam jumlah besar menggunakan dumb truck sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kota Batam.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas bongkar muat berlangsung hampir setiap hari. Kendaraan bermuatan beras tampak keluar-masuk gudang dengan intensitas tinggi, sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai asal-usul pasokan komoditas pangan strategis tersebut.

Seorang warga di sekitar lokasi mengaku aktivitas distribusi beras dari gudang tersebut sudah berlangsung secara rutin. Namun, minimnya informasi mengenai sumber pasokan maupun jalur distribusi menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

“Dumb truck berisi beras terlihat rutin masuk ke gudang. Yang menjadi pertanyaan masyarakat, beras itu berasal dari mana, melalui jalur distribusi apa, dan apakah seluruh prosesnya telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang sumber di sekitar lokasi.

Masyarakat menilai keterbukaan informasi mengenai rantai distribusi beras sangat penting. Pasalnya, beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang distribusinya berada dalam pengawasan pemerintah guna menjaga stabilitas harga, menjamin mutu, serta melindungi kepentingan konsumen.

Sorotan tersebut dinilai relevan karena pemerintah pusat melalui berbagai instansi terus memperketat pengawasan terhadap distribusi pangan strategis. Langkah tersebut bertujuan memastikan pasokan pangan berjalan sesuai ketentuan, mencegah penyimpangan distribusi, serta menjaga ketersediaan dan kualitas beras yang beredar di pasaran.

Hal itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan pentingnya sistem pengawasan dan keterlacakan rantai distribusi pangan guna menjamin keamanan, mutu, ketersediaan, dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satgas Pangan, serta aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap asal pasokan beras yang masuk ke gudang tersebut. Pemeriksaan diharapkan mampu memberikan kepastian bahwa seluruh proses distribusi berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh aktivitas telah memenuhi aturan yang berlaku, hal itu juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang yang memasang papan nama PT Usaha Kiat Permata belum memberikan keterangan resmi terkait asal pasokan beras, identitas pemasok, maupun mekanisme distribusi dari lokasi tersebut.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini.

error: Content is protected !!