Mitrapol.id — Kepulauan Meranti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial yang berkaitan dengan permasalahan usaha panglong arang di wilayah tersebut.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui dialog, koordinasi, dan musyawarah dengan seluruh pihak yang berkepentingan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti, Dra. Kamisah, M.Pd.I., mengatakan bahwa setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial harus diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial harus diselesaikan secara objektif, transparan, dan mengutamakan kepentingan bersama, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti tetap terjaga,” ujarnya.
Menurut Kamisah, penyelesaian persoalan juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus menjamin keberlangsungan investasi yang sah. Dengan demikian, keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah, dunia usaha, dan masyarakat dapat tetap terpelihara.
Ia juga mengimbau seluruh pihak, baik pelaku usaha, masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait, agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Seluruh pihak diharapkan mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan setiap persoalan guna mencegah berkembangnya potensi konflik sosial.
Lebih lanjut, Kamisah menegaskan bahwa Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, aparat keamanan, instansi teknis, serta seluruh pihak terkait dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, dan penanganan setiap potensi konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kesbangpol berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, aparat keamanan, serta instansi terkait dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial, khususnya terkait permasalahan usaha panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dengan sinergi seluruh pihak, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan tetap aman dan kondusif sehingga aktivitas masyarakat serta roda perekonomian dapat berjalan dengan baik.Red/Tim












