Breaking News
News  

Dugaan Pelabuhan Ilegal Dekat PT Marcopolo Sagulung Disorot, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Mitrapol.id/ Aktivitas perpindahan bahan bakar solar secara mencurigakan kembali terekam berlangsung terbuka di kawasan Kampung Tua RT 04, Dapur 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, lokasi yang jaraknya tidak jauh dari kawasan industri PT Marcopolo. Pantauan awak media, bahan bakar disedot langsung dari sumbernya menggunakan selang ke dalam sejumlah unit mobil tangki berwarna biru dan putih, yang kemudian diduga dibawa menuju industri besar maupun proyek-proyek pembangunan di sekitar wilayah tersebut.

Yang menjadi sorotan tajam, proses pemindahan dan pengangkutan ini sama sekali tidak menggunakan jalur resmi, melainkan dilakukan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi atau yang dikenal warga sebagai pelabuhan tikus, yang berjejer di sepanjang pesisir kawasan Dapur 12. Padahal, lokasi ini berada di wilayah pemukiman padat dan dekat dengan kawasan strategis, namun aktivitas tersebut berjalan leluasa seolah tidak ada aturan yang berlaku.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, modus yang digunakan sangat sederhana namun melanggar aturan, solar dialirkan langsung lewat selang penyedot tanpa ada pencatatan, pemeriksaan, atau dokumen pengiriman yang sah. Mobil tangki yang mengangkutnya pun beroperasi masuk-keluar pelabuhan tak resmi tersebut setiap hari, baik siang maupun sore hari, tanpa pernah dicek oleh aparat penegak hukum.

Hal yang lebih mengkhawatirkan, aktivitas ini ternyata sudah berlangsung bertahun-tahun dan sudah berkali-kali diberitakan oleh berbagai media, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah jenuh melihat pemandangan itu, karena seolah ada yang sengaja menutup mata atas pelanggaran yang jelas terlihat di depan mata.

“Setiap hari pasti ada saja kendaraan biru putih lewat ke sana. Itu kan pelabuhan tidak ada izinnya, tapi lalulintasnya ramai sekali. Kami sudah sering lapor, sudah sering dibahas di berita, tapi sampai sekarang tetap saja berjalan. Seolah aparat sengaja tidak mau tahu, padahal ini jelas merugikan negara,” ungkap salah satu warga Kampung Tua, Selasa (30/5/2026).

Para pengamat ekonomi dan energi menilai, praktik ini merupakan bentuk penyalahgunaan bahan bakar minyak yang sangat merugikan. Pasalnya, solar yang diduga merupakan pasokan bersubsidi yang seharusnya untuk kepentingan umum atau usaha kecil justru dialihkan ke industri besar yang seharusnya wajib menggunakan jenis bahan bakar non-subsidi dan lewat jalur distribusi resmi.

Lokasi di Dapur 12, Sei Pelunggut sendiri memang dikenal sebagai kawasan pesisir yang dulunya pusat produksi arang kayu, namun kini berubah fungsi menjadi jalur akses laut yang kerap dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak sesuai aturan karena minim pengawasan.

“Posisinya dekat sekali dengan PT Marcopolo dan kawasan industri lain, jadi sangat strategis bagi pelaku untuk mengalirkan barang. Pertanyaannya: di mana Kepolisian, Bea Cukai, maupun Kesyahbandaran? Kenapa pelabuhan tikus ini dibiarkan hidup dan makin ramai, padahal pelanggarannya sudah jelas dan sudah lama diketahui publik?” ujar pengamat hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kepolisian, Dinas Perhubungan, Bea Cukai, maupun manajemen PT Marcopolo terkait aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah Sagulung ini. Masyarakat berharap aparat segera bertindak tegas, menutup pelabuhan-pelabuhan tak resmi tersebut, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat agar kerugian negara akibat penyalahgunaan bahan bakar ini tidak berlanjut.

Tim media terus berupaya mengonfirmasi permasalahan ini kepada pihak berwenang untuk mendapatkan tanggapan resmi./ *

error: Content is protected !!