Breaking News

Rahmad Sukendar Apresiasi Jaksa Agung Copot Kajati Sumbar dan Kajari Padang: Gagal Total Tangani Kasus Korupsi Tanah Adat

Rahmad Sukendar Apresiasi Jaksa Agung Copot Kajati Sumbar dan Kajari Padang: Gagal Total Tangani Kasus Korupsi Tanah Adat

MITRAPOL.id | JAKARTA, – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kembali menggebrak dengan pernyataan tegasnya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Sumatera Barat. Ia memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mencopot Kajati Sumbar dan Kajari Padang yang dinilainya gagal total dalam menangani kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat tanah milik adat Kaum Maboet, Padang, Rabu (15/10/2025)).

“Sudah tepat Jaksa Agung bertindak tegas. Kajati Sumbar dan Kajari Padang dicopot dari jabatan nya karena terbukti gagal menegakkan keadilan. Kasus korupsi tanah adat Kaum Maboet hingga kini tidak jelas ujungnya — ini bentuk pembiaran dan kelemahan aparat penegak hukum di daerah,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta.

Rahmad menilai, kegagalan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat adat serta mencoreng nama baik institusi Kejaksaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, Rahmad juga menyoroti kinerja Kejari Lingga, yang dinilainya tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek tanaman bonsai di Dinas Perkim Kabupaten Lingga.

Dengan dicopotnya Amriyata sebagai Kajari Lingga merupakan satu sikap tegas dari ST Burhanuddin dalam menbenahi Jajaran Korps Adhyaksa yang dinilai gagal dalam mengungkap kasus korupsi di daerah nya

“Kasus bonsai di Lingga itu sudah jelas aroma korupsinya. Tapi anehnya, Kejari seolah menutup mata. Ini jelas pelecehan terhadap semangat reformasi hukum yang digaungkan Jaksa Agung sendiri,” ujar Rahmad dengan nada keras.

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menekan Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya.

“Jika Jaksa Agung tidak berani mencopot para pejabat yang gagal dalam mengungkap kasus korupsi ,maka penegakan hukum di negeri ini hanya akan jadi sandiwara. Rakyat butuh bukti nyata, bukan janji penegakan hukum semu,” tutup Rahmad Sukendar.

(Red) 

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: MITRAPOL.id