Warga Gampong Paya Baru Mengeluh Tentang Penyaluran Bantuan Dana Desa, Diduga Diperuntukan Kepentingan Kroni Oknum Datok
MITRAPOL.id | ACEH TAMIANG – Seorang warga Gampong Paya Baru, Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang, berinisial “LW”, mengungkapkan kepada awak media, Sabtu (23/08/2025), kekecewaannya terkait penyaluran bantuan di desanya. LW, seorang ibu rumah tangga yang kini menjadi janda dengan dua orang anak, salah satunya masih duduk di bangku SMP, menyatakan bahwa dirinya semenjak BLT DD dari pemerintah bergulir hanya pernah menerima bantuan BLT DD sebanyak empat kali pada tahun 2024. Namun, sejak tahun 2025, LW tidak pernah mendapatkan bantuan apapun.
LW juga menjelaskan bahwa bantuan seperti PKH atau BPNT tidak tersalurkan dari dinas terkait, meskipun di desa ada operator desa untuk pendataan (SIKS). LW menduga bahwa oknum Datok Paya Baru, ISM kurang responsif terhadap masyarakatnya dan lebih mengutamakan perangkat desa (gampong) daripada warga yang membutuhkan.
“Ia juga menduga bahwa penyaluran bantuan BLT lebih diprioritaskan untuk kepentingan kroninya yang mengarah ke Nepotisme atau keluarga oknum Datok tersebut,” ujarnya.
Pihak media memohon kepada APH dan Dinas Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, Dinas Sosial, di Kecamatan Manyak Payet, Kabupaten Aceh Tamiang untuk melakukan evaluasi dan meninjau kembali keluhan masyarakat setempat guna menghindari kesenjangan sosial.
Ketika pihak awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait kesenjangan sosial ini lewat kontak via WhatsApp oknum Datok, nomor 082361XXXX27, oknum Datok tersebut melakukan pemblokiran nomor pihak media.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas oknum Datok dalam menjalankan amanahnya sebagai pejabat desa. Seharusnya, oknum Datok lebih bijak menanggapi keluhan masyarakat dan pihak media yang merupakan corong informasi publik.
Dengan Oknum Datuk tersebut memblokir no WhatsAp awak media diduga menimbulkan pertanyaan sangat mendalam, dari beberapa narasumber yang di infut pihak media, sumber mengungkapkan bahwa selama saya berdomisili di Desa ini, Untuk kantor Datok di desa kami tidak memiliki kantor Desa, itu pun hanya sekedar balai desa, dan apabila kami mau melakukan surat meyurat didesa terpaksa harus keluar kekota dengan jarak tempuh yang jauh.. ” Ungkap warga.
Dengan adanya beberapa narasumber yang mengungkapkan permasalahan serupa, pihak media menduga bahwa ada kesenjangan sosial yang cukup besar di desa tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Semenjak naik tayang berita ini, Belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, sementara pihak media akan terus melakukan konfirmasi selanjutnya terkait kesenjangan sosial dan hal-hal lain yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Berita ini akan terus dipantau dan dilanjutkan kepihak terkait.
(Team)