Breaking News
News  

Terkait dengan Pemberitaan Disalah Satu Media Online Yang Memberitakan Ajang Bisnis Mark-Up Dana Anggaran.

 

Terkait dengan Pemberitaan Disalah Satu Media Online Yang Memberitakan Ajang Bisnis Mark-Up Dana Anggaran.

MITRAPOLid | KOTA LANGSA – Terkait dengan pemberitaan disalah satu media online dengan pemberitaan ajang bisnis Mark-Up dana anggaran yang disinyalir mengada ngada, untuk mencari cuan masuk (biaya Take Down),

Hal tersebut disampaikan pihak
Pemilik usaha Toko computer RZ (32) kepada awak media ini Selasa (15/07/2025) di kediaman usahanya, Gampong Blang kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa (Aceh).

Beliau merasa keberatan atas pemberitaan dengan hal tesebut di karenakan telah menyudutkan, (menjelek-jelekan) nama baik tempat usahanya.

Ianya juga mengatakan bahwa oknum wartawan yang datang ke tokonya tidak profesional.

Mereka datang seolah-olah mau membeli dengan menanyakan harga-harga laptop saat ini, ternyata mereka cuma mau membandingkan harga jual saat ini dengan harga jual bulan yang lalu, yang di beli oleh perangkat desa di kecamatan Langsa Lama.

Harga Laptop dapat berubah sewaktu-waktu tergantung spek dan stok,
Harga yang di beli oleh salah satu Kantor desa di kecamatan Langsa Lama Kota Langsa harga sebenarnya adalah Rp.10.500.000,- (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), dan pemotongan harga, Rp.500.000.-jadi bon perbelanjaan terhitung Rp.10.000.000,-/ unit.

Seiring dengan berjalanya waktu selang beberapa bulan yang namanya perangkat elektronik itu pasti ada naik turunya suatu harga.

Kronologis kejadian tersebut kepada awak media ini pemilik ruko mengatakan, ada seorang Oknum wartawan bersama rekanya mendatangi ke tokonya, dan ianya tidak menanyakan tentang pembelian laptop yang di beli salah satu Kantor Geuchik Gampong Baro, di Kecamatan Langsa Lama tersebut, tapi seakan-akan ingin membeli laptop, ternyata cuma hanya basa basi mau mencari info harga yang kesemuanya itu hanya modus.

Yang namanya kami penjual mengatakan kepada oknum wartawan tersebut bahwa harganya lagi turun dan kita kasi murah, Tidak ada manipulasi anggaran (Mark-Up) disini.

Tapi kalau harga lagi naik kita harus jual sedikit lebih mahal.

Kami mengatakan kalau abang mau ambil laptopnya hari ini kami kasi di Rp:9.800.000,- (Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) saja.

Tetapi alangkah kagetnya pemilik toko, saat membaca salah satu berita media online, yang menyatakan pihaknya bekerja sama dengan salah satu kantor Geuchik, Gampong Baro di Kecamatan Langsa Lama memanipulasi (Mark-Up) dana pembelian laptop.
Ini berita yang terlalu mengada-ngada,” ujarnya.

Pemilik toko berharap agar oknum wartawan tersebut bisa segera bertaubat, karna azap api neraka itu pedih, gak sanggup kita tahan.

Kalau ingin menaikan berita itu yang benar akurat dan berimbang jangan sampai merugikan pihak lain cuma gara-gara untuk mencari cuan dari pembelian laptop, terus menayangkan berita yang mengada ngada dan keliru.

Lanjutnya lagi tugas wartawan pada dasar intinya baik dan mulia, tetapi kalau mentalnya seperti ini dapat merusak (mencemari nama baik wartawan lainya) , ungkapnya menambahkan

Dari investigasi pihak media ini berusaha menjembatani antara pihak pedagang dengan oknum wartawan tersebut untuk menghapus berita yang dinilai tidak profesional.

Oknum wartawan tersebut meminta biaya takedown Rp.2.000.000,- (Dua Juta Rupiah)

Sementara pihak pedagang tidak mau untuk membayar biaya Take down tersebut, karena pihak toko tidak merasa bersalah seakan seperti suatu pemerasan dari pihak oknum wartawan tersebut,” ujarnya.

Pemilik toko berencana akan melaporkan oknum wartawan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Karna menurut pemilik toko, pihak APH pun sedang menunggu kedatangan oknum wartawan tersebut,” tandasnya.

(Red) 

Penulis: RedEditor: MITRAPOL.id