Breaking News
News  

Syariat Islam Di Kota Langsa Loyo Diduga Dikarenakan Anggarannya Ikut Puasa di Bulan Suci Ramadhan

MitraPol.id | Kota Langsa – Terlihat begitu lemah dan tak berdaya, Dinas Syariat Islam di Kota Langsa seperti kurang darah bahkan masyarakatnya sendiri kurang peduli tentang pemahaman Syariat Islam itu sendiri untuk menjaga kesucian di bulan suci Ramadhan ini.

Apakah sanksi dari INTANSI terkait sudah cukup memberikan efek jera buat si pelaku yang melanggar ataukah justru dianggap sebagai hukum alakadarnya saja dikarenakan ada isu diduga lemahnya penanganan penegakan Hukum Syariat Islam di Kota Langsa di karenakan anggaran yang di sahkan oleh anggota dewan sangatlah kurang dari biasanya.

Pemerintah kota langsa dan Polisi Wilayatul Hisbah terkesan di duga tidak mampu membubari permainan beliar di bulan suci Ramdhan di karenakan ada isu yang tersebar di tengah-tengah kalangan petugas Dinas Syariat Islam bahwasanya anggaran yang disahkan sangatlah kurang sekali, lain halnya pada masa almarhum Ibrahim (Wak Him) selaku kepala Dinas Syariat Islam di era 2015 beberapa tahun lalu.

Disisi lain saudara Zulfadli.S.sos.i.MM. selaku aktivis di lembaga Bungoeng Lam jaroe. Angkat bicara terkait dinas syariat Islam yang terkesan kurang peka, hal ini menurut analisa dari kaca mata beliau kepada media ini, dugaan yang paling kuat penyebabnya adalah di karenakan anggaran yang di sahkan serta yang di realisasikan kepada Dinas-dinas terkait sangatlah kurang dan WH sekarang ini bukan lagi di Dinas Syariat Islam  bahkan pada saat ini isu yang kita dapati bahwasanya ada pemotongan APBN disetiap daerah -daerah yang bisa menyebabkan lumpuhnya roda kinerja di Dinas syariat Islam di karenakan ada dugaan untuk membayar hutang Indonesia kepada negara luar,”.Ujar Zulfadli kepada media ini, Senin (03/03/2025).

“Kemudian Zulfadli menambahkan, sedikit lagi mengenai hal anggaran, kalau mau negri Aceh ini bagus tentunya Kepala Daerah atau DPRK berilah sumbanganya kepada Dinas Syari’at islam untuk bisa memberikan modal sumbangan untuk penanganan tegaknya syariat Islam di Aceh ini,” tandasnya.

(Team) 

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: MITRAPOL.id