Gunungsitoli – Mitrapol.id
Kapolres Nias melalui Ps Kasi Humas (AIPDA Motivasi Gea) ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut.Sabtu 01/02/2025
Benar ada 2 orang pria atau berjenis kelamin laki-laki diduga pelaku penyalahgunaan narkoba telah kita amankan”, Ucapnya.
Motivasi juga membenarkan bahwa kedua orang itu bersatus warga sipil dan diringkus diwilayah seputaran Desa Moawo sekira Sabtu (1/2) siang.
Namun ketika ditanya terkait jumlah barang bukti narkoba yang mana menurut informasi yang beredar ditengah masyarakat diperkirakan seberat 5 ons lebih, Motivasi belum bisa menginformasikan karena masih dalam status penyelidikan 3×24 jam.
“Kedua orang itu diamankan diseputaran kediamannya. Mereka sedang diperiksa di Satuan Resnarkoba. Belum pasti apakah mereka pengendar atau bandar. Soal jumlah barang bukti masih belum bisa disampaikan karena masih dalam penyelidikan. Info selanjutnya akan kita sampaikan”, Ungkap Motivasi.
(EDM)
Beranda
Berita
Polres Nias Meringkus dua Orang Terduga penyalahgunaan narkoba di wilayah seputaran Desa Moawo, Kota Gunungsitoli, Sumut
Polres Nias Meringkus dua Orang Terduga penyalahgunaan narkoba di wilayah seputaran Desa Moawo, Kota Gunungsitoli, Sumut


Rekomendasi untuk kamu

Mitrapol.id // Menguak kembali cerita memilukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hingga kini Senin, (6/1/2024) menjadi…

Mitrapol.id – Tuhemberua Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial https://www.facebook.com/share/p/1BZY6UkQf2/ mengenai dugaan aktivitas perjudian…

Mitrapol.id : Meranti, Riau — Warga Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti,…

Mitrapol.id : Meranti, 24 Mei 2025 – Warga Desa Tenan, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti,…