banner 728x250
News  

Oknum Kades Terkejut di Saat Awak Media Mengkonfirmasi Berita Proyek Gampong (Desa)

banner 120x600

MITRAPOL.id | LANGSA, ACEH – Judul berita yang ditayangkan diatas adalah ibarat yang  diduga Sikap Anti pemberitaan oleh oknum kades di Gampong Sidodadi terhadap awak media

Dengan upaya terjadinya pemblokiran nomor telpon kepada beberapa Awak Media untuk meng investigasi terkait proyek pembangunan desa.

Hal itu diduga tidak ada kooperatifnya kepada awak media sehingga awak media menduga proyek desa tersebut rawan dengan terjadinya korupsi di karenakan Rabat beton yang di bangun terkesan adanya dugaan kurang semen sehingga menimbulkan retak-retak pada beberapa Rabat beton tersebut dan pada saat awak media mau menghubungi kades tersebut beliau terkesan sengaja menghindar dengan dugaan melakukan pemblokiran nomor kontak sejumlah jurnalis dan hal itu diduga kuat sebagai upaya untuk menghindari dirinya dari serangkaian pertanyaan dari awak media.

Sebelumnya, upaya konfirmasi melalui via chat pesan WhatsApp yang dilayangkan oleh sebahgian jurnalis terkesan seperti menembus tembok tebal di karenakan Nomor kontak oknum kades tersebut diduga kuat telah memblokir sejumlah nomor awak media, seharusnya Kades adalah pejabat publik yang nomor telponnya tidak boleh di matikan di karenakan kades tersebut bekerja selama 24 jam namun kenyataannya tidak begitu, 24 jam hanya untuk waktu buat pekerjaan yang sifatnya untuk keuntungannya saja

Namun didalam segi permasalahan malah nomor telpon tersebut terkesan di matikan atau di duga adanya upayah pembelokiran. Tentulah hal ini tidak sesuai dengan UU PERS NO. 40 Tahun 1999 setiap instansi pemerintah tidak boleh menghalang-halangi tugas pokok jurnalis, Selasa (13//05/2025).

Sehingga berita ini ditayangkan dari pihak Red, belum ada tanggapan Resmi dari pihak oknum Geuchik.

(Team).

Penulis: RedEditor: MITRAPOL.id

You cannot copy content of this page