MITRAPOL.id | Kota Langsa – Pada tanggal,19 05/2025. (LSM) Lembaga Swadaya Masyarakat melayangkan surat ke Jakarta karena mengingat Oknum pejabat di Mapolres Langsa telah berani menghilangkan barang bukti hasil sitaan minyak ilegal yang terjadi di Gampong (Desa) Alur Canang Kabupaten Aceh Timur wilayah hukum masih Mapolres Langsa.
Perlu di ketahui bersama-sama, Minyak ILegal yang di sita oleh Malpores Langsa adalah minyak dari pengeboran sumur ilegal yang tidak punya izin resminya sama sekali alias merugikan ekonomi negara.
Hal ini menurut dari salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Bungoeng Lam Jaroe, Zulfadli, S.sos.i. MM. beliau berpendapat minyak yang di Bor di Gampong (Desa) Alur Canang tersebut tidak boleh ada pengeboran minyak dan hal itu jelas-jelas tidak dapat dibenarkan sama sekali di karenakan semua hasil bumi di tanah Indonesia ini adalah milik negara dan di peruntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, Ujar Zul di media ini,
Lanjutnya lagi “Memang masih banyak masyarakat miskin yang ada di Aceh namun tidak harus kita mencuri hasil bumi negara ini bahkan ada pula keterlibatan oknum-oknum aparat di dalam pencurian minyak ilegal tersebut.
“Menurut Zulfadli, S.sos.i. MM alangkah lebih baiknya pemerintah daerah mengkoordinasikan kepada pemerintah pusat untuk bisa memberikan izin usaha pengeboran minyak buat Provinsi yang punya hasil buminya seperti mananya Aceh Timur yang kotanya berpenghasil minyak bumi untuk dapat mengebor minyaknya sendiri di daerahnya untuk mensejahterakan warga di daerah tersebut,” ucapnya.
Hal itu menurut Zulfadli alangkah lebih bijaknya Indonesia berikan ruang kepada Provinsi Aceh untuk mengelola minyaknya sendiri karena mengingat Provinsi Aceh termasuk kedalam Propinsi termiskin dalam buku catatan dinas statistik, dengan adanya hal itu tentunya tidak ada lagi memperkaya diri dan golongan di dalam bentuk usaha di negeri ini dan harapan saya kepada petinggi-petinggi Polri maupun TNI, tolong di tempeleng saja anak buah yang tidak patuh sama hukum dan janganlah kita aparat hukum menjadi contoh yang tidak baik dimata masyarakat sekarang ini,” tandas Zul dengan tegasnya melalui media ini.