Kritik Arjuna terhadap Kepemimpinan Raja Subali , dinilai Lemah.
MITRAPOL.id – Arjuna, seorang pemerhati lingkungan Kota Langsa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Desa Raja Subali di Kecamatan Langsa Timur. Dengan diperkirakan jumlah penduduk sekitar 120 orang kurang lebih, desa ini memiliki potensi untuk berkembang, namun realitasnya menunjukkan kesenjangan signifikan dibandingkan dengan desa lain yang memiliki penduduk mencapai 2 jutaan orang.
Arjuna menilai bahwa anggaran yang digelontorkan untuk desa seperti APBN dan APBK ini tidak jauh berbeda dengan desa lainnya, namun hasilnya tidak terlihat dalam bentuk peningkatan infrastruktur seperti jalan rusak dan berlubang dan kesejahteraan masyarakat. “Kenapa desa lainnya bisa sejahtera, sementara desa Raja Subali masih banyak warga yang hidup di bawah garis ekonomi?” tanya Arjuna.
Sebagian warga Desa Raja Subali mengeluh tentang kepemimpinan Raja Subali yang dinilai kurang adil dalam menyalurkan keinginan warga. Mereka berharap pemerintah dapat meninjau lebih dalam tentang kepemimpinan Raja Subali dan meningkatkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Beberapa masalah yang dikemukakan antara lain tidak adanya pendidikan anak usia dini (PAUD) di desa Raja Subali, serta kurang maksimalnya peran Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan dan kebudayaan lokal, dan seperti ketahanan pangan dan peternakan ikan lele atau Bebek Petelur, padahal kalau ditingkatkan ketahanan pangan di desa Raja Subali mungkin masyarakat dapat sejahtera dengan hasil yang diperoleh dari Bumdes tersebut, ini menunjukkan bahwa Raja Subali kurang maksimal dalam memimpin warganya, dan tidak mampu mengelola dana desa untuk mewujudkan BUMDes di desa Raja Subali. Sehingga masyarakat tidak sejahtera atas kepemimpinan Subali.
Arjuna menekankan pentingnya kepemimpinan yang bijak dan responsif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Seharusnya Raja Subali lebih bijak dalam meningkatkan kepemimpinannya agar masyarakat percaya bahwa Raja Subali dapat memprioritaskan masyarakatnya,” kata Arjuna lewat lirik persnya pada hari (Sabtu, 6 September 2025)
Dalam konteks ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia memiliki peran penting dalam mengawal implementasi UU No 6/2014 tentang Desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan demikian, diharapkan desa-desa seperti Raja Subali dapat menjadi lebih sejahtera dan mandiri.
(Disclaimer)