Mitrapol.id : Meranti – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Libas Meranti, T.L. Sahanry, S.Pd., CFLE., CLA., mendesak agar kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tanjung Gadai dikawal secara ketat guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DF, yang berprofesi sebagai guru. Sahanry menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dibawah umur, sehingga tidak ada ruang bagi pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengawal kasus ini dengan serius agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama,” ujar Sahanry.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berusaha menghilangkan jejak atau menghambat penyelidikan. Menurutnya, jika ada upaya untuk mengaburkan fakta atau menghilangkan barang bukti, maka tindakan tegas harus diambil terhadap pihak yang terlibat karena telah mempersulit proses hukum.
Sahanry juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi contoh bagi anak-anak. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Red