Mitrapol.id : Meranti, 4 Juni 2025 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Team Libas Kabupaten Kepulauan Meranti, T. L. Sahanry, S.Pd, CFLE, CLA, CPLA, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti untuk segera menangkap yang diduga sebagai pemilik Kapal dan Muatan kayu ilegal yang telah diamankan sebelumnya.
T. L. Sahanry, selaku Ketua DPD Team Libas Meranti, menyebut salah satu terduga pelaku berinisial AD yang diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa.
Sahanry meminta aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku yang terlibat dalam kepemilikan dan distribusi kayu ilegal. Ia menyayangkan jika hanya anak buah kapal (ABK) yang dijadikan sasaran, sementara pemilik utama kayu justru belum ditangkap.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang juga menjadi lokasi diamankannya kayu ilegal yang hendak dikirim ke wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Desakan tersebut disampaikan Sahanry pada Selasa, 4 Juni 2025, setelah kayu ilegal diamankan oleh Polres Meranti beberapa waktu lalu.
Menurut Sahanry, tindakan tegas perlu diambil karena keterlibatan oknum ASN dalam kejahatan lingkungan ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan desa. Selain melanggar hukum, praktik ini juga merusak lingkungan dan merugikan negara.
Team Libas, sebagai organisasi sosial yang fokus pada pengawasan dan penegakan keadilan, menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini. Sahanry menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan aparat kepolisian dan lembaga hukum lainnya untuk mengungkap jaringan penyelundupan kayu ilegal di Meranti. Ia juga meminta Polres Meranti agar transparan dan adil dalam menangani kasus ini tanpa pandang bulu.
“Kami percaya Polres Meranti memiliki komitmen dalam memberantas praktik ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya
(Nauly)