Breaking News
News  

Datok Paya Ketengar Disinyalir Memutuskan Akses Informasi Media.

Datok Paya Ketengar Disinyalir Memutuskan Akses Informasi Media.

MITRAPOL.id | ACEH TAMIANG – Sebuah insiden yang terjadi pada Rabu, 17 September 2025, sekira pukul 10.00 WIB, menunjukkan bahwa Datok Hamdani dinilai tidak menunjukkan sikap seorang pemimpin yang baik.

Ketika pihak media mengunjungi kantor Datok, staf desa menyatakan bahwa Pak Datok baru saja keluar, mungkin sedang rapat di kantor Camat Manyak Payet.

Seorang pemimpin harus menunjukkan sikap suri tauladan dan dapat mencontohkan akhlak mulia. Dalam konteks ini, Datok Hamdani dinilai tidak menunjukkan sikap yang baik sebagai pemimpin karena telah memutuskan akses informasi media. Media seharusnya dapat menjadi mitra bagi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Media memiliki peran penting dalam mengakses informasi publik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), masyarakat berhak memperoleh informasi publik. Namun, dalam kasus ini, Datok Hamdani dianggap tidak transparan dan tidak kooperatif terhadap media.

Pewarta ini sebelumnya telah mengirimkan sebuah foto kepada Datok untuk memberitahukan kehadiran media di kantor Datok, namun Datok tidak merespon kiriman foto tersebut. Pewarta akan terus melakukan investigasi untuk mencari kebenaran tentang alasan Datok Hamdani menghindari media.

Media bukan musuh, tetapi mitra pemerintah desa. Memutuskan akses informasi sama dengan menghalangi tugas media untuk mencari, mengumpulkan, dan mengelola informasi. Dengan demikian, kerja sama antara pemerintah desa dan media sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pewarta berharap Datok Hamdani dapat lebih terbuka dan kooperatif dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Harapaan kepada pihak camat Manyak payet kabupaten Aceh Tamiang agar memberikan teguran kepada Datok, halnya media bukan musuh tapi Mitra kerja.diduga Datok menghindari dan elergi.

(Wartawan Hendrik)

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: MITRAPOL.id