Mitrapol.id – Batam – Memprihatinkan, Kepala Sekolah (Kepsek) SDS Swasta Tunas Indonesia tolak Konfirmasi dan Klarifikasi Anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) saat Team Light Independent Bersatu (LIBAS) Dewan Perwakilan Wilayah Kepulauan Riau melakukan Konfirmasi. Jumat, (7/02/25).
Diketahui Sekolah tersebut yang beralamat di Jalan kavling gundaling no 1 putri tujuh, Tj. Uncang, Kota Batam, Kepri dengan Kepsek bernama Nurani Sinuraya. Yang berada di dalam perumahan Kavling.
Perlu diketahui bahwa UU Keterbukaan Informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 harus diikuti. Jadi, seharusnya pihak sekolah fokus pada topik tersebut untuk memberi klarifikasi terkait Dana tersebut.
Bahwa pada tanggal 31 Januari 2025, surat konfirmasi dana BOS telah dikirimkan ke pihak sekolah melalui Kantor Pos dengan nomor resi P2501310101160. Namun Bu Kepsek menganggap bahwa resi dari pos tersebut adalah Palsu. Hal itu tim media akan dikonfirmasi kepada POS Batam atas tuduhan tersebut.
Kepada Media ini, Yusman Mengatakan bahwa Tidak hanya itu dalam komunikasi via lewat WhatsApp memaksa Yusman untuk video call.
“Namun di sisi lain ketika diajak jumpa untuk klarifikasi, kepseknya mengatakan tidak ada urusan atau tidak ada kepentingan. Kemungkinan jika Video call dilakukan bisa saja dicurigai melakukan screenshot lalu disalahgunakan,” ucap Yusman.
“Saya tau Bapak, Saya Tau hukum, saya hamba Tuhan, bertobat saja. Suami saya orang media. Saya Laporkan Anda. Saya pun bisa bikin LSM. Kenapa Saya Harus Jumpa Dengan Anda Dalam Rangka Apa,?,” jawabnya via WhatsApp.
“Buat apa saya bertemu dengan Bapak, tidak ada Kepentingan,” tambahnya, (05/02/2025) siang hari.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Tim Libas bahwa Anggaran Dana Bos Tahun 2023, Tahap I
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 38.080.000
Jumlah Siswa Penerima : 68
Tanggal Pencairan : 21 Maret 2023
Salah satu Rincian Penggunaan Dana BOS tersebut,
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 600.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp3.533.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 1.906.779
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 900.000
Langganan daya dan jasa Rp 4.200.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 7.119.000
Pembayaran honor Rp 18.000.000
Total dana Keluar Rp 36.258.779
Pertanyaannya:
Siapa sajakah Honor tersebut yang mendapatkan Gajih ?
DATA ANGGARAN TAHUN 2023, TAHAP II
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 38.080.000
Jumlah Siswa Penerima : 68
Tanggal Pencairan : 25 Juli 2023
Rincian penggunaan;
– Pengembangan perpustakaan Rp 800.000
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 719.250
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 3.533.000
– Administrasi kegiatan sekolah Rp 2.526.000
– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.200.000
– Langganan daya dan jasa Rp 4.200.000
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 5.816.750
– Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 2.990.000
– Pembayaran honor Rp. 18.000.000
– Total dana yang keluar Rp. 39.785.000
ANGGARAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) 2024 TAHAP I
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 38.080.000
Jumlah Siswa Penerima : 68
Tanggal Pencairan : 26 Januari 2024
Rincian Penggunaan,
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 1.814.000
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 3.783.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 2.268.300
Langganan daya dan jasa Rp 3.200.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 6.097.475
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 1.774.700
Pembayaran honor Rp 18.000.000
Total Dana yang Keluar Rp 36.937.475
Siapa saja Guru Honor tersebut yang menerima Gajih Honor?
Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), 2024 TAHAP II
Jumlah dana yang diterima sekolah : Rp 37.963.779
Jumlah Siswa Penerima : 68
Tanggal Pencairan : 09 Agustus 2024
Salah satu Rincian Penggunaan,
Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 10.727.975
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 1.386.600
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 2.468.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 1.332.750
Langganan daya dan jasa Rp 2.824.175
Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 781.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 1.702.000
Pembayaran honor Rp 18.000.000
Total Dana yang keluar sebesar Rp 39.222.500
PERTANYAAN /PERMINTAAN KLARIFIKASI
1. Jumlah Siswa Penerima sebanyak 68 orang siapa saja?
2. Apa saja Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
3. Apa saja Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
4. Apa saja Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
5. Apa saja Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
6. Apa saja Langganan daya dan jasa
7. Apa saja Pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah
8. Apa saja Penyediaan alat multimedia pembelajaran
9. Siapa sajakah Honor tersebut? Apakah mereka benar menerima Gajih honor?
Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, inspektorat, dinas pendidikan. /Tim