Dalam Rangka Pencapaian SDGS Desa BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kajari Langsa, Gelar Sosialisasi Kepada Geuchik Seluruh Gampong.
MITRAPOL.id |Kota Langsa – BPJS
Ketenagakerjaan Bersama Kejaksaan Negeri Langsa gelar acara Peningkatan kepersertaan Aparatur Desa dalam rangka Pencapaian SDGS Desa melalui Kegitan sosialisasi kepada seluruh Gampong dalam Kota Langsa, yang digelar di Aula Vitra Covention Hall, Jln.T.M Bachrum, Gampong PB, Teungoh, Kecamatan Langsa Baro, Selasa (12/08/2025).
Dalam acara tersebut diawali dengan Sambutan dan arahan sekaligus pembukaan kegiatan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, SH, MH serta sekaligus penyerahan secara simbolis JKM santunan kepada ahli waris a/n Mahfuddin, Aparatur Desa Sidodadi Kecamatan Langsa Lama oleh Bapak Kajari Efrianto, S.H, M.H yang didampingi, Kasi Datum Erwin Siregar, S. H, Sekretaris DPMG Andre Isvani, SIP, MAP dan Kabid Keps BPJS Ketenagakerjaan, Safarullah.

Dilanjutkan penyampaian (paparan) oleh BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan oleh, Safarullah, Kabid Keps, tentang Alur proses pelayananan dan claim program jaminan kematian degan dasar hukum ;
Undang Undang Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2011. Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Negara Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015,

Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,
Selanjutnya diteruskan Closing statmen dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kota Langsa, serta ditutup dengan sesi tanya jawab dan do’a.
(Jeboy)












