Breaking News
Berita  

BPKAD Kepulauan Meranti Kucurkan Rp21,5 Miliar untuk TPP ASN dan ADD di 86 Desa

MITRAPOL-ID- MERANTI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memproyeksikan injeksi likuiditas ke masyarakat sebesar Rp21,5 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN periode Juni–Juli 2026 serta Alokasi Dana Desa (ADD) bagi 86 desa di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.

Langkah akselerasi ini diambil guna menjaga stabilitas operasional birokrasi sekaligus menstimulasi roda perekonomian daerah di tingkat tapak.

Kepala BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan bahwa tahapan verifikasi dan pencairan dana telah berlangsung secara terstruktur dan ditargetkan rampung pada 31 Agustus 2026.

“Prioritas pencairan mencakup alokasi TPP ASN periode Juni–Juli 2026 yang diintegrasikan langsung dengan distribusi ADD untuk 86 desa. Seluruh proses mekanisme administrasi terus berjalan dan dipastikan tuntas pada akhir Agustus ini,” ungkap Kepala BPKAD.

Pencairan ganda ini diharapkan mampu memulihkan ritme kerja birokrasi daerah serta memberikan kepastian finansial bagi para pemangku kepentingan di tingkat desa.

Pengucuran anggaran sebesar Rp21,5 miliar ini secara strategis menyasar dua fungsi vital tata kelola daerah:

Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa: Pencairan ADD menjadi akselerator utama bagi aparatur desa dalam merealisasikan program pembangunan masyarakat serta menjaga kontinuitas pelayanan publik di tingkat tapak.

Stimulus Daya Beli ASN: Kepastian penyerahan TPP bagi ribuan ASN diharapkan dapat mendorong pemulihan daya beli masyarakat serta menggerakkan perputaran ekonomi lokal di Kepulauan Meranti.

Guna menjamin akuntabilitas dan kelancaran arus kas, BPKAD mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran Pemerintah Desa untuk segera melengkapi seluruh kelengkapan dokumen administrasi. Ketepatan pemenuhan regulasi ini menjadi syarat mutlak agar proses transfer antar-rekening kas daerah ke rekening penerima tidak mengalami hambatan teknis.

Hingga saat ini, tim teknis BPKAD Kepulauan Meranti masih terus melakukan pemrosesan pencairan secara bertahap dan terukur guna memastikan transparansi serta kepatuhan tata kelola keuangan daerah.***(Khairul)