MITRAPOL.id | Kota Langsa – Menurut Keterangan dari salah satu sumber media online yang sudah di mintai izinnya kepada media tersebut, “Apakah minyak armada angkutan sampah DLH menggunakan Minyak bersubsidi”
Pada saat awak media tersebut mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas DLH Kota Langsa mengenai birokrasi program di DLH Khususnya semua alat armada kendaraan sampah dan mengapa hal ini awak media mengkonfirmasi kepada dinas tersebut di karenakan adanya laporan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan sumbernya.
Konfirmasi awak Media Online Vs Kepala Dinas DLH Kota Langsa:
Ass..izin Pak Kadis, mohon izin
konfirmasi pak kadis. terkait tentang minyak per tahunnya untuk armada mobil angkutan sampah di DLH yang di danai oleh APBK Kota Langsa dan Dalam satu tangki armada mobil angkutan sampah diduga di ambil minyaknya oleh oknum DLH persatu jeregen satu mobil dan di bawa kemana minyak tersebut dan kembali lagi saya bertanyak itu sumber Minyak subsidi apa bukan yang di gunakan untuk kendaraan itu.
Sementara Kadis DLH Langsa menjelaskan kepada awak media ini. Mengenai tersediaan minyak tahun anggaran 2025 sebesar 121.765 liter dengan memakai bahan bakar solar, lalu mengenai pengisian BMM untuk alat berat di tempat pembuangan sampa (TPA) di gunakan minyak dalam jirigen selain itu kami tidak ada pakai minyak lain,” imbuh Kepalah Dinas DLH kepada awak media ini.
Namun awak media menanyakan kembali kepada Kadis DLH tersebut mengenai bahan bakar BBM itu bersumber subsidi atau bukan tetapi kepala dinas DLH diam seribu bahasa pada saat wartawan menanyakan itu Senin, 19/05/2025 dan pada pukul 14.21 WIB melalui wahatsap chatingan 0823-7434-XXXX, sehingga berita ini di tayangkan.
(Team)