banner 728x250
News  

ADOB Menolak Keras Adanya Dugaan Diskriminasi Perlakuan Terhadap DO untuk Program BPJS TK yang Diusulkan DISHUB Kota Batam dan BPJS TK 

Adob Menolak Keras Diskriminasi Perlakuan Terhadap Driver Online Untuk Program Bpjs Ketenagakerjaan Yang Di Usulkan Dishub Kota Batam Dan Bpjs Ketenagakerjaan Kota Batam
Dishub, ADOB, BPJS TK saat mengadakan rapat
banner 120x600

Mitrapol.id | Aliansi Driver Ojol Batam (ADOB) sangat Menolak Keras Adanya Dugaan Diskriminasi Perlakuan Terhadap Driver Online (DO) Batam untuk Program BPJS TK yang Diusulkan DISHUB Kota Batam dan BPJS TK.

Bahwa pada hari Senin ,17 Maret 2025 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Perhubungan Kota Batam kembali dilanjutkan Pertemuan Pembahasan terkait Program Pemerintah Kota Batam yaitu BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Pekerja Rentan Masyarakat Kota Batam yang berprofesi diantara nya Penambang Pancung ,Pengemudi Becak dan Pengemudi Ojol.

Dalam rapat tersebut turut hadir Kadishub Bp Salim, BPJS TK Cabang Batam Bp. Dimas, dari Aliansi Driver Ojol Batam  (ADOB) Gusril, Defrizal dan beberapa undangan lainnya.

Beberapa Poin Hasil Pertemuan,

– BPJS TK menyampaikan Data yang sudah masuk serta diverifikasi oleh BPJS TK dari kelompok Penambang Pancung ,Pengemudi becak dan Pengemudi Ojol

– 8000 an data yang masuk ada yang status nya Duplikasi yang arti Peserta BPJS TK Mandiri BPU tidak bisa dikutkan di Program Pemko Batam ini ada 1200 data

– Dishub menyampaikan bahwa dalam waktu dekat sudah akan keluar perwako untuk program ini tetapi tetap Untuk Pekerja Rentan saja yaitu Pengemudi Ojol tidak untuk Taxi Online.

Sekretaris ADOB Gusril yang merupakan salah satu perwakilan di pertemuan tersebut mewakili Driver Online di Batam menyampaikan ucapan terimakasih.

“Pertama kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Batam yang sudah memprogramkan BPJS ketenagakerjaan gratis ini , serta mengapresiasi pihak Dinas Perhubungan Kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam yang sudah berusaha keras dalam pendataan Penerima Program tersebut , tetapi ada hal juga yang perlu kami usulkan , kritisi dan kami Tolak, ” uangkap Gusril.

“Adapun Usulan Dari kami adalah meminta kepada Bapak Walikota Batam untuk bisa memasukkan seluruh Driver online baik Roda 2 maupun Roda 4 untuk mendapatkan Program tersebut serta bisa dituangkan dalam Perwako tentang Program BPJS Ketenagakerjaan Gratis ini,” tambahnya.

“Yang kami Kritisi yaitu BPJS Ketenagakerjaan Menyatakan bahwa Penerima Program BPJS Ketenagakerjaan Gratis ini tidak bisa diberlakukan untuk Peserta BPJS TK BPU Mandiri yang sudah terdaftar saat ini serta mengkritisi bahwa Dishub Kota Batam harus mempertanggungjawabkan Data 13.500 orang tersebut yang disampaikan dalam usulan Penerima Program BPJS TK gratis dari Pemko Btatam tersebut ” ujar Gusril menambahkan.

Dan secara Tegas Gusril menyatakan menolak Pernyataan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam melalui perwakilannya yang hadir yaitu Peserta BPJS TK BPU Mandiri tidak bisa dimasukkan kedalam penerima Program BPJS TK gratis dari Pemko Btatam tersebut,”Ungkap Gusril dengan Tegas.

Maka dengan ini ADOB yang menjadi salah satu Perwakilan dalam pertemuan menolak poin yaitu Pengemudi Ojol yang sudah peserta BPJS TK BPU Mandiri Tidak bisa didaftarkan atau diikutsertakan dalam Program Pemko Batam ini yaitu Program BPJS TK Gratis.

ADOB tetap mengusulkan atau menyampaikan bahwa Nomenklatur tentang Pengemudi Ojek Online itu harus diartikan R4 dan R2 atau nemenklatur dirubah.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak BPJS, DISHUB dan pihak pihak terkait/ tim.

Sumber ADOB

You cannot copy content of this page