Breaking News
Berita  

ADD Dua Bulan Tuntas Disalurkan, FKKD Meranti Apresiasi Respons Cepat BPKAD dan Bupati Asmar

MITRAPOL-ID- MERANTI — Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 86 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti resmi tuntas untuk alokasi dua bulan pada Selasa (1/9/2026). Penyelesaian tahapan penyaluran tersebut mendapat apresiasi dari Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua FKKD Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Allatif, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dalam menyelesaikan proses penyaluran anggaran desa.

Menurutnya, penyelesaian penyaluran ADD tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.

“Alhamdulillah, tahapan pencairan ADD untuk 86 desa dengan alokasi dua bulan telah tuntas pada Selasa, 1 September 2026. Atas nama FKKD Kepulauan Meranti dan seluruh pemerintah desa, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPKAD Kepulauan Meranti serta Bapak Bupati H. Asmar yang telah memberikan perhatian terhadap kelancaran penyaluran anggaran desa,” ujar Muhammad Allatif.

Ia menilai, kecepatan dalam proses administrasi dan penyaluran anggaran sangat dibutuhkan pemerintah desa, mengingat ADD berkaitan langsung dengan keberlangsungan operasional pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan berbagai program di desa.

Allatif juga mengapresiasi peran Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, S.T., M.T., beserta jajaran yang menurutnya telah berupaya memastikan proses pengelolaan dan penyaluran anggaran dapat berjalan sesuai tahapan.

“Bagi pemerintah desa, kepastian dan ketepatan waktu dalam penyaluran anggaran sangat penting. Dengan tuntasnya penyaluran ADD ini, pemerintah desa dapat lebih leluasa memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik dan kegiatan yang telah direncanakan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Selain ADD untuk 86 desa, penyaluran anggaran tersebut juga disebut mencakup komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, dengan total nilai yang mencapai sekitar Rp21,5 miliar.

Menurut Allatif, realisasi tersebut menunjukkan adanya koordinasi antara pemerintah daerah, BPKAD dan pemerintah desa dalam menjaga kelancaran arus keuangan daerah.

“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana anggaran yang telah dialokasikan dapat disalurkan secara tepat waktu, tertib dan akuntabel. Ini sangat membantu desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ketua FKKD Meranti tersebut berharap sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dapat terus diperkuat. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik diperlukan agar berbagai kebutuhan pembangunan di tingkat desa dapat ditindaklanjuti secara efektif.

Ia juga berharap perhatian pemerintah daerah terhadap desa-desa di kawasan pesisir terus ditingkatkan, terutama dalam aspek infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, pelayanan publik serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap sinergi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemerintah desa pada prinsipnya siap mendukung program-program pemerintah daerah sepanjang semuanya bermuara pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Allatif.

Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan desa membutuhkan dukungan pengelolaan keuangan yang tertib, transparan dan tepat waktu. Karena itu, komunikasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan dapat berjalan secara optimal.

“Kami dari FKKD Kabupaten Kepulauan Meranti siap bersinergi dan membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah. Harapan kita tentu pembangunan di seluruh desa dapat terus bergerak dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.***(Khairul)