Breaking News
News  

Peredaran Rokok Ilegal H-Mild, Rave, T3, Manchester dan Merek Lain Terkesan Adanya Pembiaraan

Mitrapol.id /Aktivitas Peredaran rokok ilegal di Kota Batam kian marak. Berbagai merek seperti H-Mild H, Mind, T3, PSG, Ufo, Rave, Ava, Vivo, Morena, Manchester, Redhills, U2, dan Lexi dijual bebas di warung-warung kecil dan Besar tanpa kekhawatiran akan tindakan hukum.

Pantauan tim media di lapangan menunjukkan bahwa rokok-rokok tanpa pita cukai itu sangat mudah ditemukan, meski tidak ada gudang resmi tempat penyimpanannya. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya pihak tertentu yang melindungi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Seorang perokok yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kini peredaran rokok ilegal dilakukan dengan pola baru.

“Rokoknya murah bg, cuma Rp 14rb sebungkus,” ucapnya.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal dari Batam hingga ke pulau-pulau kecil di Kota Batam seolah tidak tersentuh hukum.

“Rokok yang kita beli itu yang banyak diminati pembeli, bang,” tambahnya.

Namun ia mengaku mulai khawatir. “Kalau begini terus, kami pun takut. Jangan sampai Bea Cukai datang, kami bisa kena masalah,” ujarnya.

Beberapa Merek rokok ilegal di Batam

Menanggapi hal itu, Ketua Team Libas Kepri,  Jon Yusman, mendesak Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk serius menindak peredaran rokok ilegal yang kian tak terkendali.

“Kita minta keseriusan Kanwil DJBC Khusus Kepri dalam mengungkap peredaran rokok ilegal di Batan,” tegaanya.

Pria yang juga aktif di salah satu Lembaga Bantuan Hukum ini menilai, peredaran rokok ilegal di Batam tidak mungkin berjalan tanpa adanya “kerjasama” dengan oknum tertentu.

“Diduga ada mafia rokok ilegal yang bekerja sama dengan oknum pihak berwenang, sehingga bisa lolos dari pengawasan Bea Cukai. Negara jelas dirugikan,” bebernya.

Ia juga menilai kondisi ini bertolak belakang dengan arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai.

“Kami mendesak Polda Kepri dan Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk berani mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal dan menelusuri dugaan kongkalikong di baliknya,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai dan Dinas terkait. (*)