Breaking News

Perang Antara Kepentingan vs Aturan

Perang Antara Kepentingan vs Aturan

MITRAPOL.id | Langsa, – Dalam kehidupan bermasyarakat, hukum dan aturan dibuat sebagai pedoman agar tercipta keteraturan, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang kita menemukan fenomena di mana seseorang atau sekelompok pihak yang memiliki wewenang justru melanggar aturan yang seharusnya mereka tegakkan, Selasa (11/11/2025)

Tak sejalan dengan hal diatas ketika didapati sebuah proyek dengan anggaran dana besar, memakai uang yang bersumber dari pembagian hasil perkebunan kelapa sawit yang dikekola oleh Perusahaan BUMN (PTPN IV) dipercayakan pengerjaannya oleh suatu badan usaha yang tidak memenuhi syarat dan qualifikasi teknis untuk mengerjakan suatu proyek besar. Ada apa..? mengapa terkesan terlalu dipaksakan..? tentu itu pertanyaan yang terlintas dibenak kita.

Fenomena ini memunculkan berbagai pertanyaan apakah wewenang memberi hak untuk melanggar aturan?

Bagaimana dengan rasa tanggung jawab moral dan hukum ketika niat mulia dari seorang pemimpin daerah untuk mensejahterakan rakyatnya dirusak oleh segelintir oknum pemerintahan untuk kepentingan golongan dan kelompok tertentu?

Belum lagi pertanyaan tentang kerugian negara dari sektor pajak atas pekerjaan tersebut. Serta mutu dari pekerjaan proyek sudah barang tertentu hasilnya akan sangat diragukan.

Bagaimana dengan semangat dari Presiden kita bapak Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi dan nepotisme, serta penyalahgunaan kekuasaan dan efisiensi keuangan yang menjadi program utama pada pemerintahan beliau.

Pada prinsipnya wewenang adalah bentuk kepercayaan yang diberikan kepada individu atau lembaga untuk menjalankan fungsi tertentu demi kesejahteraan dan kepentingan umum.

Penyalahgunaan wewenang adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip dasar etika dan hukum. Mereka bukan hanya merusak sistem, tetapi juga menodai makna wewenang itu sendiri.

Di sisi lain, masyarakat yang membiarkan pelanggaran semacam ini tanpa kritik juga turut memperkuat budaya korupsi dan nepotisme mengakar pada sistem pemerintahan yang merusak mental oknum pegawai pemerintahan dilapangan.

(1210)

Penulis: Said Yan Rizal"Editor: MITRAPOL.id
error: Content is protected !!