banner 728x250
Berita  

Warga Tanjung Padang Keluhkan Minimnya Transparansi Pengelolaan Dana Desa

banner 120x600
Mitrapol.id : Meranti, Riau — Warga Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menyampaikan keluhan terkait kurangnya transparansi Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dana Desa (DDS) dan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau.

Keluhan tersebut mencuat karena Pemerintah Desa dinilai tidak pernah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) secara terbuka setiap akhir tahun, sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. Warga menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian terhadap hak publik untuk mengetahui alokasi dan penggunaan anggaran desa.

Masalah transparansi ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan kembali menjadi sorotan publik pada 2024, terutama setelah tidak dilaksanakannya kegiatan penggalian tali air yang sebelumnya dijalankan pada tahun 2023. Meski tidak ada kegiatan serupa di tahun berjalan 2024, Dana Desa tetap dilaporkan mengalami pemotongan sebesar Rp71 juta, yang memicu pertanyaan warga tentang kejelasan penggunaan dana tersebut.

Kepala Desa Tanjung Padang menjadi pihak yang paling disorot oleh masyarakat. Ia dianggap tidak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Salah satu warga,(minggu 25/5/2025) melalui akun Facebook bernama Itasungaihiyu, menyuarakan kekecewaannya. “Kami sebagai warga berhak tahu dana itu digunakan untuk apa. Tapi selama ini tidak pernah ada penjelasan dari Pemerintah Desa,” tulisnya.

Dalam konfirmasi via WhatsApp, ia juga menyampaikan harapan agar pemerintah desa lebih terbuka agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan negatif dari masyarakat.

Ita mengakui memiliki niat untuk melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Tinggi dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, mereka terkendala keterbatasan fasilitas seperti komputer atau mesin ketik untuk menyusun laporan resmi.

Ita berharap Pemerintah Desa Tanjung Padang dapat segera memperbaiki tata kelola keuangan desa dengan menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga meminta agar laporan pertanggungjawaban keuangan disampaikan secara rutin dan terbuka kepada publik.

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp dengan nomor +62 822-1177-XXXX Kepala Desa Tanjung Padang A hanya menjawab nanti saya telp karna sekarang jaringan kurang bagus.

Bersambung………….

(Nauly)

You cannot copy content of this page